Kualatungkal, AP – Hilangnya aspirasi untuk dianggarkan di APBD atau APBD Perubahan membuaat masyarakat berpandangan peran dewan tidak memihak masyarakat. Sehingga, kedepan mereka merasa dewan tidak lagi bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saat inikan serapan aspirasi dewan sudah tidak ada lagi. Sudah tidak bisa lagi diterima oleh pemerintah. Artinya dewan tidak bisa lagi membantu masyarakat,”ungkap Maman.
Maman mengatakan bahwa ketika dewan masih memiliki hak atas Aspirasi yang diterima selama masa reses. Cukup banyak masyarakat yang terbantu. Terutama terhadap kebutuhan yang sifatnya mendesak namun, tidak terlalu besar.
“Dulu bila menyampaikan aspirasi ke dewan bisa didengar dan dilaksanakan. Tapi saat ini semua harus melalui musrembang. Peluang kita yang kecil-kecil pasti akan terabaikan,”ungkap Maman.
Dengan diharuskannya semua program pembangunan melalui proses musrembang. Maka dalam pandangannya akan melalui proses yang panjang. Itu pun tidak menjamin bisa terwujud dalam satu atau dua tahun kemudian. Dikarenakan setiap daerah pasti akan berjuang mengungkapkan bahwa kebutuhan mereka paling prioritas dan sangat besar. Sementara bila ada yang kita butuhkan itu kecil namun urgen, bisa-bisa tidak akan pernah masuk ke rencana pembangunan dalam APBD.
“Pemilu mendatang buat apa lagi memilih dewan. Dewan sudah tidak bisa lagi memperjuangkan aspirasi pemilihnya,”katanya.
Apa yang dikatakan Maman tersebut pun mendapatkan tanggapan dari Faizal Riza ST MM, Ketua DPRD yang juga politisi dari Partai Garindra (17/9). Diluruskannya apa yang dikatakan Maman tentang aspirasi dewan. Dikatakannya bahwa aspirasi dewan memang sudah tidak sama seperti sebelumnya. Namun, bukan berarti dewan tidak bisa menampung aspirasi masyarakat.
“Memang benar sudah tidak sama lagi. Semua yang dikeluhkan masyarakat harus masuk melalui Musrenbang. Kalau dulu bisa dipertimbangkan melalui aspirasi dewan,”ungkap Faizal Riza.
Namun demikian, setiap aspirasi masyarakat yang terserap ketika masa reses dilakukan tetap akan dicatat dan diparipurnakan. Untuk selanjutnya akan dijadikan pokok pikiran dewan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
Untuk selanjutnya apakah akan diperhatikan dan dilaksanakan oleh pemerintah atau tidak, itu sudah menjadi keputusan pemerintah daerah.
Terkait ancaman masyarakat tidak akan memilih pada Pemilu Legislatif mendatang, Faizal Riza mengatakan itu hak masyarakat. Namun, dirinya mengatakan tentu sangat menyayangkan bila kejadian itu sampai berdampak pada Pemilu Legislatif. Tentu, bukan hanya dirinya, tetapi seluruh Kontestan pada Pileg mendatang akan terkena dampaknya. Besar atau kecil tetap akan memiliki dampak. mg