Kualatungkal, AP – Masyarakat di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diresahkan dengan maraknya peredaran obat Dextromethorpan atau lebih dikenal dengan sebutan pil Dextro serta obat daftar G atau Tramadol.
Obat ini diduga dijual bebas di beberapa apotik, toko obat dan disalah satu rumah oknum warga yang berada di wilayah Kota Kualatungkal.
Keresahan warga timbul karena banyak pelajar, anak muda hingga dewasa diduga menjadi pecandu berat obat – obatan yang bisa membuat teler bila dikonsumsi melebihi dosis tersebut.
Obat-obatan berbahaya ini sangat mudah didapat, biasanya transaksi dilakukan pada siang dan malam hari. Biasanya setelah menyebutkan nama Dextro, Apotik ataupun Toko Obat yang melayani pembeli langsung bertanya berapa paket yang diinginkan.
Paket yang ditawarkan berfariasi, mulai dari harga Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu perpaketnya. “Untuk satu paket seharga Rp 10 ribu berisi 30 butir pil Dextro. Saat itu juga, sudah ada beberapa pemuda yang datang secara silih berganti membelinya,” ujar salah seorang warga Kualatungkal yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/09).
Begitu juga dengan Obat Daftar G atau Tramadol. Untuk obat yang satu ini dijual bebas di salah satu rumah oknum warga.”Warga yang melayani pembeli dirumahnya langsung bertanya berapa tablet yang diinginkan. Tablet yang ditawarkan mulai mulai harga Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu per tablet nya,” jelas warga Kualatungkal itu kembali.
Menurut warga Kualatungkal tersebut, transaksi Obat Dextro dan Obat golongan daftar G ini sudah berlangsung cukup lama, namun sejauh ini warga tidak mengetahui oknum yang mensuplainya.
” Kami sebenarnya sudah kesal dengan beredar bebasnya obat – obatan tersebut, karena obat tersebut mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan. Selain itu bisa menimbulkan kematian, serta yang sangat sangat kami khawatirkan yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat menimbulkan terjadinya pelaku tindak pidana,” ujarnya lagi.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Kuala Tungkal H. Indra Safari Mengatakan, hal ini sangat disayangkan dan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait, dengan melakukan razia, baik itu bagi pemakai maupun yg menjual.
“Karena ini akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa dan negara,”kata Indra.
Dijelaskan, bagaimana bangsa ini bisa maju bila generasi muda, khususnya para pelajar sudah di rusak oleh obat-obatan seperti pil Dextro tersebut.
“Dan ini merupakan kewajiban kita bersama untuk membendung persoalan persoalan tersebut. Bagaimana perasaan kita sebagai orang tua jika melihat anak-anaknya bila tidak memiliki masa depan yang di harapkan,” terangnya.
Kata dia, Perlu pengawasan dari Balai POM dan Dinas Kesehatan setempat bersama pihak Kepolisian untuk memantau peredaran pil Dextro dan Tramadol ini.
“Untuk itu saya menghimbau bagi seluruh elemen pemerintah, masyarakat, guru dan lain lain. Agar bisa bersama sama mengantisipasi dan menindak hal tersebut. Jangan sampai lebih meluas dan jangan sampai anak kita yang menjadi korban dari obat-obatan tersebut,” pintanya. mg