Kualatungkal, AP – Polemik pekerjaan tanggul dengan anggaran 6 miliar dari balai wilayah sungai sumatera VI (BWSS) kementrian terus mencuat. Proyek yang dikerjakan PH pengusaha Jambi ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Camat Senyerang Reza Fahlevi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyurati pihak balai BWSS VI terkait banyaknya permasalahan yang ditimbulkan oleh pihak rekanan.
“Saya selaku camat bersama warga akan menyurati pihak balai,” jelasnya.
Reza menyebut pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan. Sehingga pada pelaksanaan banyak keluhan yang ditimbulkan.
“Kita diundang hanya waktu perencanaan pada pelaksanaan tidak dilibatkan,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa pihak tim balai yang turun saat pelaksanaan pekerjaan sudah selesai juga tidak ada memberi tahu ke kecamatAn. “Tahu-tahu katanya sudah selesai,” ujarnya.
Sementara itu pengawas lapangan pekerjaan dari BWSS VI Mashuri membenarkan bahwa pekerjaan tanggul sudah selesai. Beberapa waktu lalu pihak tim BWSS VI juga sudah turun ke lokasi mengecek pekerjaan.
“Untuk hasilnya sesuai atau tidak itu tekhnisnya tim yang menilai, namun pekerjaan sudah selesai dan sudah termen 100 persen,” ujarnya.
Mengenai banyaknya permasalahn yang timbul di lapangan kata dia bahwa hal ini sudah diserahkan ke pihak rekanan. “Itu sudah kita serahkan ke rekanan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan warga setempat mengaku resah karena dalam realisasinya tidak sesuai dengan harapan. Dimulai dari banyaknya urukan tanggul yang kembali runtuh hingga tiang PLN tumbang akibat pengerukan.
Pengaduan dan keresahan warga dibenarkan oleh Camat Senyerang, Reza Fahlepi. “Jadi memang kontraktor ngakunya pekerjaan selesai 100 persen, tapi begitu selesai muncul permasalahan, Pak Lurah banyak menerima laporan dari warga,” jelas Reza Fahlepi.
Reza selaku camat sudah mengkonfirmasi permasalahan ini kepada pelaksana proyek di lapangan, tapi pihak rekanan malah melempar masalah kepada warga dengan alasan yang dipekerjakan adalah warga setempat.
“Wah saya bilang tidak bisa seperti itu, warga ini kan cuma pekerja, yang tanggung jawab tetap rekanan,” jelas Reza.
Apalagi lanjut camat, pihaknya menerima laporan bukan hanya masalah realisasi fisik tanggul, tapi juga soal pekerja yang belum dibayar.
Sejalan dengan kasus ini, Reza menyebut pihak rekanan meminta solusi jalan keluar. Ia menegaskan kepada kontraktor solusinya cuma perbaiki bangunan di sana dan selesaikan semua masalah. “Saya tidak minta apa-apa kok, perbaiki saja,” ulasnya.
Terakhir rekanan mengambil langkah dengan membuat surat pernyataan yang berisi beberapa poin, yang intinya menyatakan pekerjaan sudah selesai dengan ditandatangani warga, lurah dan camat.
Tapi Reza menolak tanda tangan saat disodorkan surat tersebut. “Saya tidak mau tanda tangan, masalah ini saya jelaskan juga kepada lurah dan warga. Ini kalau dipanggil (penegak hukum) kan kita semua jadi terikut-ikut,” tegasnya. her