Bangko, AP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakulan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Los Pasar Lereng di Pasar Bawah Bangko Kecamatan Bangko.
Razia yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak ini berhasil menjaring Lima Orang anak Punk pada Senin (18/09/2017) kemarin.
Kasi Ops Satpol PP yang dihubungi pada Selasa (19/09), mengatakan ke Lima Orang anak Punk yang diamankan berasal dari luar Kabupaten Merangin.
“Anak Punknya 4 Orang Laki-Laki dan 1 Orang Perempuan total 5 Orang yang brasal dari Palembang, Curup dan Kota Jambi,” terang Husni.
Setelah didata rencananya ke Lima Orang anak Punk ini akan dikirim ke Panti Sosial yang berada di Kota Jambi.
“Sudah kita data dan membuat surat agar tidak kembali lagi selanjutnya kita akan kirim ke Panti Sosial di Jambi,” ujar Husni.
Husni juga berharap masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika melihat adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ini berkeliaran di kota Bangko.
“Menurut laporan mereka ada dua kelompok satu kelompok yang dibawah umur 20 Tahun sudah kami amankan tinggal yang senior-senior masih kami buru,” pungkas Husni. nzr