Jambi, AP – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Provinsi Jambi yang tercatat di Polda Jambi dan jajarannya sampai saat ini terjadi penurunan dibandingkan sebelumnya yakni 2.197 orang pada 2016 menjadi 1.519 orang korban sampai dengan September 2017.
“Untuk korban meninggal dunia atau tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya juga menurun dari 332 orang korban pada 2016 menjadi 251 korban pada 2017,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto, Selasa (09/19)
Sedangkan untuk korban luka berat dan ringan juga terjadi penurunan pada 2016 tercatat ada 290 korban luka berat menurun menjadi 145 orang pada 2017, dan korban luka ringan dari 1.575 orang menjadi 1.123 orang korban.
“Begitu juga dengan jumlah kerugian materil dalam kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi penurunan dari Rp 5,7 miliar pada 2016 turun jadi Rp 3,7 miliar pada 2017,” kata Didik Mulyanto.
Untuk jumlah korban Lakalantas yang masuk dari Satlantas Polresta Jambi ada sebanyak 295 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia ada sebanyak 20 orang, luka berat 10, luka ringan 490 sehingga total menjadi 511 orang korban Lakalantas dan kerugian materilnya mencapai Rp 390,7 juta.
Dari Satlantas Polres Muarojambi yang tercatat ada sebanyak 41 kasus dengan rincian yang meninggal dunia ada 27 orang, luka berat 16, luka ringan 44 orang dan jumlah korban keseluruhan 87 orang dengan kerugian materil Rp 244,8 juta.
Untuk Polres Batanghari ada sebanyak 87 kasus, dimana yang korban meninggal ada 35 orang, luka berat 50 orang, luka ringan 86 orang dan jumlah korban keseluruhan 171 orang dengan kerugian Rp 143 juta.
Satlantas Polres Bungo ada 59 kasus dengan jumlah meninggal dunia ada 28 orang, luka berat 36 orang dan luka ringan 59 orang dengan jumlah 123 orang korban dan kerugian capai Rp802 juta, di Polres Kerinci ada enam kasus dengan yang meninggal dunia empat orang dan luka berat enam, luka ringan tiga dan jumlah keseluruhan 13 orang dengan kerugian Rp 18 juta.
Di Polres Tebo yang 40 kasus Lakalantas dengan korban 17 orang meninggal dunia, berat ada tujuh dan korban luka ringan ada 43 orang dan jumlah keseluruhan 65 orang korban dengan kerugian capai Rp326 juta.
Dari Satlantas Polres Sarolangun ada 39 kasus yang meninggal dunia 27 orang, luka berat delapan dan luka ringan 34 korban dengan jumlah keseluruhan 69 orang dan kerugian materil mencapai Rp317 juta dan dari Polres Tanjung Jabung Barat yang masuk 62 kasus, meninggal dunia 23 orang, luka berat empat, dan luka ringan 79 korban dan jumlah keseluruhan 110 orang dengan kerugian Rp 403 juta.
Kemudian dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur yang masuk 16 kasus dengan rincian korban meninggal dunia ada lima orang, luka berat 16 orang dan luka ringan 22 orang dengan jumlah keseluruhan 48 orang dan kerugian mencapai Rp 200 juta.
Didik mengatakan, adapun korban yang meninggal dunia adalah korban yang rata – rata dari kalangan usia pelajar, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Selanjutnnya pihak Dirlantas Polda Jambi mengajak para orang tua, guru, dan kepala sekolah agar membatasi para anak- anaknya dan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya, agar terhindar dari lakalantas. ant