Sungaipenuh, AP – Sampai saat ini, Sejumlah Kelompok dan masyarakat Tani dalam kota Sungaipenuh, masih kekurangan fasilitas alat Pertanian (Alsintan). Bahkan, dari 684 kelompok tani yang terdata di Kota Sungai Penuh, baru sekitar 30 persen dari jumlah tersebut yang memiliki alsintan untuk mengolah lahan pertaniannya.
Baru-baru ini, Pemerintah Kota Sungaipenuh melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sungaipenuh, kembali mendapat bantuan alat pertanian dan Perkebunan dari Kementerian Pertanian RI. Sebanyak 50 unit Alsintan diberikan bagi 50 kelompok tani dalam Kota Sungai Penuh.
Bantuan Alsintan tersebut merupakan bantuan kedua kalinya daei kementerian Pertanian RI, setelah sebelumnya pada awal tahun sebanyak 15 unit alsintan diberikan kementerian pertanian kepada Pemkot Sungaipenuh.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sungaipenuh, Iwan membenarkan kelompok tani di Kota Sungai penuh telah menerima bantuan dari Kementerian pertanian, sebanyak 50 unit. Sebelumnya bantuan alsintan dengan berbagai manfaat juga diberikan bagi sungai penuh, yang jumlahnya sekitar 15.
“Sekitar keseluruhan ada 65 bantuan alsintan yang diberikan untuk 65 kelompok tani dalam kota sungai penuh,” katanya.
Bantuan 50 unit alsintan yang diberikan kepada pihaknya baru-baru ini, lanjutnya terdiri dari 25 unit Handtraktor rotari dan 25 unit akutivator. Untuk 15 bantuan sebelumnya, juga ada jenis handtracktor dan pompa air bagi kelompok tani.
“Semuanya bantuan dari APBN, karena APBD kita sangat minim tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan memberikan bantuan alsintan,” sebutnya.
Meski demikian, ditambahkannya jumlah alsintan tersebut terbilang sangat minim mengingat banyaknya kelompok tani yang ada di kota Sungai penuh. Saat ini tercatat ada 648 kelompok tani di Kota sungai Penuh, dengan jumlah yang banyak tersebut bantuan alsintan yang telah diberikan sangat jauh dari memadai.
Untuk itu, dirinya mengajak para kelompok tani mengajukan proposal bantuan alsintan kepada pihaknya, dengan syarat kelompok tani harus aktif , terdaftar, memiliki lahan. Proposal harus diketahui PPL dan camat. Setelah itu diusulkan kepada pihaknya, untuk diajukan kepada Kementerian pertanian.
“Tahun besok kita akan usulkan lagi, Permintaan banyak bantuan banyak. Kita juga akan berusaha dapam pengembangan kopi arabika, cabe dan kentang, sehingga perlu alat olah tanah,” ucapnya.
Diharapkannya, dengan adanya bantuan alsintan tersebut, kelompok tani dan petani bisa berusaha dengan sungguh-sungguh dalam memgolah lahan pertaniannya. Selain itu dia juga meminta kelompok tani penerima bantuan untuk menggunakan alat ini dengan baik, merawat mesin sehingga sasaran meningkatkan produksi tercapai.
“Ingat, alsintan jni Tidak boleh digunakan untuk pribadi, tapi untuk kelompok, boleh pinjam atau disewakan dengan syarat dalam letjanjian Dibunyikan sewa, itu tergantung kelompok,” tandasnya (hen)