Asep Ditangkap Saat Bawa Celurit dan Golok
Batanghari, Aksipost.com – Akibat Kisah asmara, sebelumnya pihak Reskrim Polres Batanghari berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dikarenakan hubungan perselingkuhan. Kali ini pada Hari Minggu (24/09) kemarin sekira pukul 11.00 Wib Tim Buru Sergap (Buser) Polres Batanghari juga berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang juga disebabkan oleh ikatan Asmara.
Adapun tersangka yang diamankan yakni Asep (19) dan Khoirul (18) warga Kelurahan Seridadi Kecamatan Muara Bulian. Hal ini bermula ketika korbannya yang bernama Nurul Anwar (21) warga Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian saat itu tengah mengemudikan motor bersama seorang wanita bernama Rosa (21) warga Desa Kilangan Kecamatan Bajubang yang merupakan teman dekat pada Sabtu (22/9) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Saat itu pelaku bernama Asep (19) yang tengah berada di Seputaran tugu Jam Muara Bulian melihat keduanya mengendarai sepeda motor. Pelaku pun lantas mengejar keduanya, awalnya pelaku menyuruh korban berhenti namun tidak diindahkan sehingga pelaku mengejarnya.
Dalam kejaran-kejaran tersebut, pelaku bersama rekannya berinisial HR (20) yang mengendarai sepeda motor, pelaku menarik korban hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku secara membabi buta memukul tubuh korban seperti kepala, tangan, dan badan korban. Tak hanya itu, sepeda motor korban pun ditendang oleh pelaku.
Alih-alih informasi yang didapat dari keterangan pelaku Asep, ternyata wanita yang saat itu tengah bersama korban merupakan mantan atau bekas pacar pelaku. Pelaku pun mengaku cemburu terhadap korban, karena merasa masih ada rasa sayang terhadap Rosa.
“iyo diok mantan sayo. Sayo masih sayang samo diok, dak bisa move on,” ujar Asep.
Awalnya pelaku mengaku mencegat korban karena ingin menanyakan siapa korban dan ada hubungan apa dengan sang wanita. Karena merasa cemburu buta, lantas Asep melakukan kekerasa terhadap korbannya.
Tak samapi disitu, malam itu pelaku lantas menghubungi mantannya si Rosa baik melalui telpon maupun pesan singkat yang berisi sebuah ancaman seperti “kw bilangi dgn cwok kw tu kalo nk aman tmui aku bsok sore ok rosa kalo dio dg mau ktmu y dg papo tapi jangan harap nk aman”
“yo sayo rencana mau damai lah dengan diok,” ujar Asep sambil tertunduk.
Namun sayangnya, Asep (19) yang mana pada Minggu (24/9) lalu sekira pukul 10.30 bersama rekannya bernama Khoirul (18) yang akan menjumpai korban di Hutan kota Muara Bulian membawa dua senjata tajam berupa parang dan celurit yang disimpan didalam tas Asep.
“itu punya abang sayo, sayo bawa untuk pegangan pas ketemu dia (korban,red),” pungkas Asep.
Korban yang sebelumnya merasa tak aman segera menghubungi pihak kepolisian yang bergegas kelokasi tempat pertemuan keduanya. Setelah pelaku sampai dilokasi, pihak kepolisian yang bersiaga segera menghampirinya dan memeriksa, alhasil petugas menemukan sajam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama, melalui Kanit Pidum Polres Batanghari Ipda Mulyono mengatakan pelaku bernama Asep (19) 170 KUHP tentang kekerasa terhadap orang atau barang dimuka umum serta dikenakan pasal Undang-undang darurat pasal 2 ayat 1. Sementara itu untuk Khoirul (18) dikenakan pasal 351 KUHP.
“Pelaku Asep kita kenakan dua pasal, ancamannya untuk pasal 170 maskimal 7 tahun, smeentara uu darurat maskimal 10 tahun,” terang Mulyono.
“Untuk Khoirul kita kenakan pasal 351 KUHP, untuk uu daruratnya masih kita koordinasi dengan jaksa apakah bisa kita kenakan sama dia atau tidak, sebab sajam tersebut tidak berada dengannya,” jelasnya.
Saat ini, disebutkan oleh Ipda Mulyono, pihaknya tengah memburu rekan Asep yang berinisial FR. Pasalnya sewaktu kejadian pemukulan terhadap korban, FR diduga terlibat karena saat itu pelaku dan rekannya FR tengah berdua mengejar korban.
Sementara itu, Korban yakni Nurul (21) mengaku tak tahu sama sekali terhadap pelaku yang saat itu tiba-tba memukulnya. Dirinya pun mengaku hanya menjadi seorang teman dekat terhadap wanita yang digoncengnya. “sayo dak kenal sama orang tuh, sayo sama dia ni (rosa,red) Cuma temen dekat,” terangnya.
“sayo dipukul dikepala, tangan, badan. Motor sayo juga disepak-sepak diok,” pungkasnya.
Rosa yang saat itu turut berada di Mapolres Batanghari guna pemeriksaan, juga mengakui kalau pelaku Asep pernah menjalin hubungan asmara dengan dirinya, namun tidak berlangsung lama. “Cuma satu bulan jadian, orang tua dak setuju kami putusi lah. Kami sudah 3 bulan dak ado hubungan apa-apa lagi,” terangnya.
Tak hanya itu, Rosa juga menceritakan bahwa belakangan ini, Asep selalu memata-matai dirinya dan mengawasinya. “Belakngan dio selalu keliling rumah kami pake motor, idok ngawasi kami dak tau apa maksudnya,” tandas Rosa. Sup