Jambi, Aksipost.com – Ratusan petani yang tergabung dalam organisasi tani, aktivis, mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya pada Senin (25/09) kemarin menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi, unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-57 Tahun 2017.
Pengunjuk rasa menyuarakan aksi dan mengajukan bebberapa tuntutan, yakni diantaranya Stop monopoli tanah, laksanakan reforma agrarian sejati. Hentikan Refroma Agraria Palsu, Cabut Perda Karhutlah Jambi dan hentikan kriminalisasi kaum tani yang berladang dengan membakar/merun, Beri jaminan harga kelapa sawit, karet, dan hasil produksi kaum tani lainnya, Bebaskan kaum tani dan aktivis tani yang didiskriminasi.
Selain dari mahasiswa dan aktivis, warga datang dari Kabupaten Tajung Jabung Barat, Tebo, Batanghari dan Muarojambi dengan mengatasnamakan suku Anak Dalam (SAD), berunjuk rasa.
Aksi mereka tak direspons anggota DPRD Provinsi Jambi. Tak satupun anggota yang menemui peserta aksi. Alhasil para peserta pindah dan bergerak ke Kantor Gubernur Jambi.
“Tuntutannya sama, meminta pemerintah dan aparat tidak lagi mengintimidasi petani dalam membuka lahan. Tidak menangkap para petani, dan menindak para perusahaan yang melakukan pembakaran hutan,” kata Direktur Walhi Jambi, Rudiansyah.
Selain itu, kata Rudiansyah tuntutan petani yakni pemerintah mengakomodasi kepentingan petani di antaranya mengembalikan tanah ulayat yang dirampas perusahaan dan menghentikan intimidasi terhadap petani.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Fauzan Fitrah dalam orasinya mengatakan para petani mendesak pemerintah menghapus hukum agraria kolonial, menghancurkan monopoli penguasaan tanah, mencabut Perda Karhutla Jambi dan hentikan kriminalisasi kaum tani serta memberikan jaminan harga komoditi kelapa sawit, karet dan hasil produksi kaum tani lainnya.
Selain itu, kata Fauzan, monopoli tanah dan sumber agraria merupakan penyebab utama lahirnya ketimpangan penguasaan sumber penghidupan bagi kaum tani.
Khusus di Provinsi Jambi, kata Fauzan dari 5,1 juta hektar luas total Provinsi Jambi, hanya sekitar delapan persen luas daratan yang tidak terisolasi oleh kepentingan korporasi.
Sementara jutaan hektar lainnya sudah dikuasai oleh kawasan hutan negara, perusahaan perkebunan kelapa sawit, taman nasional dan kawasan pertambangan.
“Hal ini mengakibatkan diskriminsi hak kaum tani dan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh korporasi, sampai dengan hilangnya nyawa petani. Dampak lainnya tidak ada kedaulatan bagi kaum tani dalam penentuan harga produk yang mereka tanam,” kata Fauzan.
Dampak yang tidak kalah serius, lanjutnya, berupa kerusakan lingkungan yang tidak terkendali. Tahun 2015, jutaan rakyat mengalami gangguan pernapasan, hingga meninggal dunia akibat kepulan asap yang berasal dari perusahaan-perusahaan besar yang terbakar, kata Fauzan menambahkan.
Seusai berorasi di Kantor gubernur Jambi, perwakilan petani diterima Kepala Dinas Kehutanan Irmansyah dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Poprianto. ran