Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN
Sungaipenuh, Aksipost.com– Guna penanganan masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tandatangani MoU dengan Kejari Sungaipenuh.
Selasa (26/09) kemarin, Empat SOPD dilingkungan pemerintah Kota Sungaipenuh, lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Penandatanganan dilakukan diruang pola Kantor Walikota Sungaipenuh. Dihadiri Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo dan jajarannya.
Dengan adanya MoU tersebut nantinya pihak Kejari Sungai Penuh bisa memberikan pendampingan terkait masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Empat SOPD yang melaksanakan penandatanganan Mou itu yakni, BKD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum.
Wako AJB dalam sambutan dan arahanya menjelaskan bahwa Mou ini sangat membantu Pemerintah Kota Sungai Penuh, dengan MoU tersebut pihak kejari bisa memberikan bimbingan dan masukkan kepada SOPD.
Wako berharap kerjasama tersebut tidak hanya sebatas memberikan bimbingan saja melainkan turut mendorong atau memacu pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungaipenuh.
“Setelah Penandatangan ini, SOPD agar menindak lanjuti dengan Action nyata,” sebutnya.
Walikota dua periode itu kembali mengingatkan SOPD agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi selalu menjaga intergritas dan mempedomani aturan hukum.
“Jangan Mark Up, Jangan Fiktif dan Jangan langgar aturan,” tegas Wako AJB.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Agus Widodo menyambut baik adanya kerjasama Kejari dengan empat SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh. “Semoga Mou ini bisa diikuti oleh SKOPD yang lain,” sebutnya
Agus Widodo juga menambahkan penandatangan MoU ini harus diikuti Surat Kuasa Khusus (SKK) agar pihak Kejari bisa menindak lanjuti apa yang jadi permasalahan setiap SOPD, seperti adanya pihak ketiga yang belum melakukan pengembalian atas temuan – temuan pekerjaan dilapangan.
“Kita siap mengayomi SOPD untuk bantu koordinasi. Saya berharap SKPD Welcome pada kami agar kita bisa sama–sama tau apa yang harus kita lakukan dalam menyelamatkan APBD Kota Sungaipenuh terhadap temuan di lapangan,” tegasnya. hen