Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), segera melelang kendaraan dinas. Kendaraan plat merah yang sudah layak dilelang itu meliputi kendaraan roda empat dan roda dua.
“Ada beberapa kendaraan roda empat termasuk juga roda dua, itu sudah dilakukan pendataan dan sudah selesai. Selesai dalam arti kata, ini kendaraan sudah dapat untuk dilelang,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, H. Ambok Tuo, kemarin.
Sekda mengatakan, bila telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi, pelelangan kendaraan dinas tersebut akan dilakukan secepatnya.
“Cuma jumlahnya (kendaraan dinas yang di lelang) kurang tahu percis. Untuk melakukan lelang ini kita akan harus melakukan pengajuan. Prosesnya sudah sampai di Jambi, tinggal kita menunggu persetujuan dari Jambi,”kata Ambok Tuo.
Rentang waktu proses pelelangan berikutnya oleh kecepatan melengkapi dokumen dan hasil verifikasi. Mengenai mekanismenya, kedepan akan diumumkan melalui media massa. Peminat akan diundang untuk meninjau kendaraan yang bakal dilelang tersebut.
Saat pelelangan nanti, Pemkab akan membebaskan para peserta lelang untuk mengajukan harga penawaran. Untuk syarat pemenang dilihat penawaran tertinggi.
“Begitu dapat persetujuan, kita umumkan untuk kita lelang. Begitu selesai dilelang ada penunjukan dan uangnya di storkan ke APBD,”terang PNS Senior tersebut. (mg)