Muarasabak, AP – Dalam pemaparan Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), AKBP Marinus Marantika Sitepu melalui Kabag Ops, Kompol Evi rahmat kusuma dalam acara sosialisasi Forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDm) di Kesbangpol Tanjabtim, rabu (27/9) siang kemarin, mengatakan kalau penyebab Radikalisme ada enam faktor, diantaranya faktor Pemikiran, faktor ekonomi, faktor politik, faktor sosial, faktor psikologis dan faktor pendidikan.
Untuk pencegahan Radikalisme agar tidak semakin berkembang luas, ia mengajak agar memperkenalkan dan memahami Ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, selain itu dapat meminimalisir kesenjangan sosial serta Menjaga persatuan dan kesatuan.
“Dengan mengenal dan memahami ilmu pengetahuan, ilmu umum dan ilmu agama, maka kekokohan pemikiran yang dimiliki masyarakat akan semakin kuat. Sehingga tidak akan mudah goyah dan terpengaruh terhadap permahaman radikalisme,” paparnya sebagai nara sumber.
Agar hal tersebut tidak terjadi, lanjutnya, maka kesenjangan harus diminimalisir dari pemerintah maupun masyarakat. “Dengan menjaga Persatuan dan Kesatuan, juga merupakan sebagai upaya untuk bisa dilakukan masyarakat agar mencegah pemahaman radikalisme dan tindakan,” lanjutnya.
Pabungdim 0419/Tanjab, Mayor CHB Indra Wijaya menyampaikan, dengan canggih zaman sekarang ini, dapat menyebarluaskan pengaruh Radikalisme melalui Media sosial (Medsos). Untuk menangkalnya, ia menghimbau agar semua masyarakat dapat memahami dengan baik dari kabar kabar yang didapat melalui Medsos.
“Mari kita membangun daerah kita dengan rasa aman sesuai visi dan misi Merakyat, tentunya keamanan nya dulu yang dilaksanakan,” ajaknya.
Dalam arahan Bupati Tanjabtim, H Romi hariyanto yang di bacakan oleh Kaban Kesbangpol Abdul rasyid memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi/rapat kerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ini.
“Walaupun situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Tanjabtim masih aman dan tenang kita harus tetap waspada dan terus memupuk kewaspadaan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat mempunyai peran penting dalam memantau dan menangkal berkembangnya faham Radikalisme di Tanjabtim.
“Karena Forum FKDm ini merupakan media untuk memotivasi masyarakat dalam memantau dan mencegah perkembangan faham Radikalisme di Tanjabtim,” jelasnya.
Ia menegaskan, kalau tugas pokok dan fungsi badan Kesbangpol secara umum membantu bupati dalam koordinasi pelaksanaan pemantapan kesatuan bangsa. Dalam pelaksanaannya tertuang dalam pasal 117 peraturan bupati no 31 tahun 2016.
“Agar ada hasil produk yang dibuat tim, kita harus melaksanakan rapat berapa bulan sekali,” pungkasnya.fni