Kualatungkal, AP – Sejumlah masayarakat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) blokir pekerjaan peningkatan jalan Jend Sudirman, Kamis (18/09). Mereka menilai, pekerjaan proyek tersebut diduga kuat melanggar persyaratan, seperti peralatan yang diisyaratkan dalam lelang pekerjaan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
“Alat yang kami maksud adalah Slip form paver yang sudah ditentukan dalam dokumen lelang,” papar KMS, Azhari.
Katanya, ia tidak menghalangi pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan, akan tetapi sebagai persyaratan lelang yang telah di tetapkan dalam dokumen lelang hingga pihak rekanan terpilih menjadi pemenang, pihaknya meminta agar pihak rekanan menghadirkan alat Slip Form Paver dan persyaratan lain yang tertuang dalam dokumen lelang untuk melaksana pekerjaan ini.
“Kami menduga bahwa adanya indikasi pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dalam pelelangan pekerjaan ini,” ungkap KMS. Azhari lagi.
Sementara itu, warga RT 05 kelurahan patunas dan Ketua Rt 09 Keluruhan Sriwijaya menolak keras pekerjaan peningkatan jalan Jend. Sudirman dihentikan. Mereka meminta pekerjaan tersebut dilanjutkan kembali.
Alyasa, Ketua Rt 05 Jalan Sriwijaya, Kel. Patunas, Kabupaten Tanjabbar saat ditemui media ini mengatakan, sebagai ketua Rt 05 dan perwakilan masyarakat setempat meminta agar pekerjaan peningkatan jalan jend. Sudirman segera dilanjutkan.
Karena katanya, sebagai masyarakat di sini terkena dampak setelah ada penghentian pekerjaan tersebut. “Polusi udara dan debu yang meningkat membuat warga sekitar menjadi terganggu dalam beraktifitas, terlebih debu tersebut dapat mengganggu saluran pernafasan. Selain dapat membahayakan pernafasan, debu juga menghalangai jarak pandang warga dan warga setempt banyak yang berjualan,”tegasnya.
Terpisah, menurut beberapa orang warga seperti disampaikan Erwan Kurniawan dan Sutrisno dengan adanya peningkatan jalan Jend. Sudirman diharapkan bisa membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar lokasi.
Wawan dan Trisno mengajak masyarakat agar tidak selalu memiliki prasangka buruk terhadap kehadiran setiap proyek besar di kabupaten Tanjabbar.
“Kebanyakan orang selalu berprasangka buruk di depan terhadap kehadiran proyek atau kegiatan apapun yang dianggap tidak menguntungkan pribadinya. Padahal mereka sebenarnya belum mengetahui apa yang terjadi didalamnya,” kata Wawan. jt