Kerinci, AP – Kemarin (28/9) Warga desa Baru Sungai Tutung, kecamatan Air hangat timur, kabupaten Kerinci, digegerkan dengan penemuan mayat yang tergantung, dengan seutas Kain dilehernya.
Informasi yang diperoleh harian ini, mayat yang ditemukan tergantung adalah Aswandi bin Adzar, warga desa Baru Sungai Tutung, korban ditemukan sekira pukul 11.30 Wib dengan kondisi tidak bernyawa di Rice Milling, yang tidak jauh dari rumah Aswan.
Adanya penemuan mayat ini, diebenarkan kapolres Kerinci, melalui Kapolsek Air Hangat Timur, IPTU Iswanto. Pengakuan dia, korban ditemukan di tempat penggilingan padi milik warga yang bernama Angga Sajaya yang hanya 3 meter dari rumah korban.
“Ya, korban ditemukan sekira Pukul 11.30 wib, setelah di ketahui mayat tersebut bernama Aswandi Bin Afzar umur 36 tahun, Pekerjaan Tani, alamat Rt 03 Desa Baru Sungai tutung, tapi korban ini juga mengalami gangguan jiwa,” sebut dia
Karonologisnya, sebut dia, pada kamis tanggal 28 September 2017, sekira pukul 11.30 wib, di Desa Baru Sungai tutung, Kecamatan Air Hangat Timur saksi Roki maizelpa, dipanggil oleh nenek sela dengan mengatakan ada orang kencing dibelakang heler, mendengar hal tersebut saksi langsung menuju tempat yang dimaksud. Namun saat saksi sampai di TKP ditemukan mayat Aswandi dalam keadaan tergantung dengan menggunakan sehelai kain panjang.
“Melihat kejadian tersebut saksi langsung ke Polsek Air Hangat Timur untuk melaporkan Kejadian tersebut. Anggota Polsek AHT yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek AHT, Aiptu Sumardi Samad, menuju ke TKP sesampainya di TKP Kanit Reskrim bersama anggota Polsek AHT dan Keluarga Korban beserta masyarakat setempat secara bersama2 menurunkan mayat yang tergantung di pohon sutra dengan menggunakan kain panjang dan membawa mayat kerumah duka,” sebut dia.
Sedangkan untuk saksinya, Roki maizelpa, umur 23 tahun, warga Desa baru sungai tutung, Septiandi, umur 24 tahun, Desa simpang 4 sungai tutung, Oki novendra, umur 22 tahun, Desa baru sungai tutung.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum di Rumah sakit dengan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum yang di tanda tangani di atas materai 6000 oleh Kedua orang tua korban dan Di ketahui oleh Kepala Desa Baru Sungai tutung. “Jenazah akan dimakamkan pada hari ini pukul 14.30 wib”, pungkasnya.(hen)