Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan penandatangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), Jumat (29/9) lalu di sidang paripurna tingkat II Aula DPRD Kabupaten Sarolangun.
Dalam acara resmi tersebut dihadiri, Bupati Sarolangun H. Cek Endra, Ketua DPRD M. SYaihu beserta anggota, Para Stap Ahli, Para Asisten, Para OPD, unsur Forkompimda, Para Ibu PKK, Para LMSdan unsur kepemudaan.
Sambutan Bupati, penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah anggaran tahun 2017 Sidang Paripurna tingkat II hari ini merupakan agenda sangat penting percepatan pembangunan Pemerintah Kab. Sarolangun.
Lanjutnya, penandatanganan yang baru saja disetujui bersama antara DPRD dan Bupati Sarolangun, merupakan suatu bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat khususnya dalam perubahan anggaran daerah.
Terusnya, Alhamdulillah P-APBD yang kita sepakati, ini semua kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Sarolangun yang kita Cintai, kita patut bersyukur pada Allah, susunan dalam P-APBD dengan disetujui oleh anggota dewan yang terhormat guna mendorong percepatan pembangunan.
yang lebih baik pada masa yang akan datang apa yang kita cita-citakan sebelumnya dan menjadi landasan pembangunan masa depan, imbuhnya. luk