Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polresta Jambi mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang sering terjadi di beberapa kawasan komplek perumahan yang tidak dijaga petugas keamanannya.
“Pelaku bernama Ade Herianto Saputra (30) adalah warga RT05 Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi, dan aksinya sering dikawasan perumahan yang tidak dijaga satpam dan rumah kosong yang ditingalkan penghuninya karena bekerja,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (02/10).
Pelaku Ade Harianto ditankap anggota polisi setelah menerima laporan dan mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerab beraksi dengan sasaran rumah yang kosong ditinggal penghuninya kerja.
Angota Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, setelah di lakukan penyeledikan dan informasi dianggap benar selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui semua perbuatannya.
Aksi terakhir pelaku Ade Herianto dia lakukan pada Minggu, 20 Agustus lalu, mencari calon rumah yang akan dibongkar dan pelaku berhasil menemukan rumah milik Rudi Setiawan Siahaan (35) dengan keadan sepi atau kosong dan tidak ada orang.
Pelaku kemudian kembali lagi pada Rabu, 23 Agustus dan langsung membongkar dan masuk rumah tersebut dengan merusak jendela dapur rumah dan mengambil barang-barang yang ada didalamnya.
Barang yang berhasil diambil tersangka dari rumah itu, satu unit laptop merek asus warna hitam, satu buah gelang emas putih, tiga mainan kalung emas putih dan dua buah anting-anting emas putih dengan kerugian mencapai puluhah juta rupiah.
“Sekarang tersangka di tahan dalam Rutan Polresta Jambi dan atas perbuatannya dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana,” kata Dalimunthe. ant