Bangko, AP – Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafid Moein kemarin (4/10), menandatangani kesepakatan kerjasama kelompok pengelola data terpadu program penanganan fakir miskin.
Beserta tim nasional percepatan pelanggulangan kemiskinan (TNP2K) dengan pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Bappeda Provinsi Jambi.
Kesepakatan kerjasama itu, untuk membangun dan melaksanakan mekanisme pemutahiran mandiri (MPM) data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM). ‘’Tujuan MoU ini untuk mempecepat penanggulangan kemiskinan,’’ujar Wabup.
Diakui Wabup, tidak sedikit masyarakat Kabupaten Merangin yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. Untuk itu Wabup terus berupaya menekan angka kemiskinan tersebut dengan berbagai upaya, salah satunya dengan MoU tersebut.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama itu, selain dilakukan Wabup Merangin, juga dilakukan Wabup/Wawako se-Provinsi Jambi. Pada MoU tersebut, Wabup/Wawako berperan selaku ketua TKPK.
Acara yang dikemas dalam sosialiasi dan rapat teknis persiapan pelaksanaan mekanisme pemutahiran mandiri (MPM), data terpadu program penanganan fakir kiskin Provinsi Jambi 2017 tersebut, dipimpin Wakil Gubernur Jambi H Fahrori Umar.
Selain para Wabup/Wawako, acara yang akan berlangsung selama dua hari itu juga dihadiri para Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. nzr