Muarasabak, AP – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Idris menyebitkan, kalau polemik beras yang dibeli oleh PNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang pernah berbau, berwarna serta berkutu itu sebenarnya layak dikonsumsi.
“Mengapa saya katakan masih layak, karena beras kita tidak menggunakan pengawet, begitu juga dengan warna merah itu tidak menggunakan bahan pemutih,” katanya.
Ia membandingkan, jika dengan beras kemasan lain memang jauh berbeda. Karena selain tidak berkutu, putih dan tidak bau itu disebabkan karena bahan pemutih. Karena itu, pihak ketahanan pangan sebagai distribusi tetap mengupayakan beras yang dihasilkan dan di jual tetap bersih sesuai permintaan para PNS. Adapun langkah-langkah yang diambil selalu memberikan pengawasan dan arahan agar kelayakan konsumsi tetap di utamakan. “Memang kami pernah menemukan berasnya bewarna, tapi bukan tidak layak konsumsi,” bandingnya.
Dalam penyaluran beras untuk PNS Tanjabtim itu, pihak ketahanan pangan mempunyai tujuh kelompok tani penyalur dan satu Tokoh Tani Indonesia (TTI) sebagai penyalur. Meliputi penyaluran Simpang datuk, rantau rasaiu, berbak, sabak timur, dendang dan geragai. “Kelompok tani inilah yang menyalurkan beras PNS. Setiap bulan sekali, kami berikan penekanan saat penyaluran beras harus layak konsumsi,” tegasnya.
Sedangkan untuk penyebab beras bewarna, bau dan berkutu tambahnya, hal ini disebabkan karena selain faktor alam, beras petani Tanjabtim tidak bisa terlalu lama di dalam gudang. “Ini faktor utamanya, tapi insya Allah ini tidak terjadi lagi,” tandas indris. (fni)