Pj. Sekda Terima Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017
Jakarta, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus berupaya untuk mengajukan berbagai warisan budaya Provinsi Jambi kepada Pemerintah Pusat untuk disertifikasi. Upaya tersebut membuahkan hasil, 10 warisan budaya Jambi mendapat Sertifikat Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM, mewakili Gubernur Jambi menerima Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2017 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dalam Malam Puncak Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda, bertempat di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ) Jakarta Pusat, Rabu (04/10) malam.
Pemerintah Provinsi Jambi telah mengikuti berbagai tahapan sidang penetapan sertifikat yang dilakukan pada tanggal 21-24 Agustus 2017.
10 warisan budaya Provinsi Jambi yang diakui di tingkat nasional dan mendapat sertifikat budaya tak benda tersebut adalah: 1.Tari Elang seni pertunjukan, 2.Tomboi Sialongki/tomboi gambik rapa, pengetahuan dan kebiasaan mengenai alam dan semesta, 3.Sebilik Sumpah, kemahiran kerajinan tradisional, 4.Ambung Orang Rimba, kemahiran kerajinan Tradisional, 5.Cawot, kemahiran dan kerajinan tradisional, 6.Obat Ramuan Orang Rimba, pengetahuan dan kebiasaan mengenai alam dan kebiasaan, 7.Belangun Orang rimba, adat tradisional masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan, 8.Hompongan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku alam dan semesta, 9.Musik Cambang Dano Lamo, seni pertujukan, dan 10. Tari Kodam, seni pertunjukan
Usai menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2017, Pj.Sekda mengemukakan, Provinsi Jambi mempunyai banyak seni dan budaya dari kabupaten/kota. “Alhamdulillah, kita mendapatkan 8 Warisan Budaya Tak Benda dan 2 kesenian daerah yang telah diakui oleh nasional, jadi malam ini kita mendapat 10 sertifikat yang telah diakui. Tahun mendatang kita akan gali lagi potensi seni dan budaya yang ada di daerah untuk diajukan kepada Pemerintah Pusat agar aset budaya daerah tidak hilang begitu saja,” ujar Erwan Malik.
“Banyak sekali warisan budaya yang selama ini terpendam dan sekarang akan kita munculkan lagi ke permukaan dan harus diakui oleh pemerintah,” sambung Pj.Sekda.
Pj. Sekda mengatakan, kedepannya Pemerintah Daerah akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memilihara dan mengembangkan budaya, serta mengembangkan sesuai dengan arahan Mendikbud dan Dirjen Kebudayaan akan mencoba dengan dinas terkait untuk melestarikan budaya daerah.
Sebelumnya, dalam sambutannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Efendy menyampaikan, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar terdiri dari beribu pulau dan begitu banyak budaya, yang tercermin dari berbagai wilayah. “Pada tahun ini telah dilahirkan undang-undang kebudayaan, setelah 15 tahun ditunggu akhirnya tahun ini sudah disahkan, ini merupakan suatu kemajuan di bidang kebudayaan,” kata Mendikbud.
“Warisan budaya Indonesia, khususnya Warisan Budaya Tak Benda Indonesia terancam punah. Oleh sebab itu, pelestarian dan pengelolaan warisan budaya perlu dilaksanakan dengan penanganan serius dari semua pihak yang terlibat,” tegas Mendikbud.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid dalam laporannya berujar bahwa perayaan dan penyerahan sertifikat yang dilaksanakan tersebut adalah bentuk apresiasi dan penghargaan Kemendikbud kepada Pemerintah Daerah yang turut mendukung penetapan Warisan Budaya Tak Benda sebagai kekayaan bangsa Indonesia.
“Kami berharap akan ada kerjasama dan timbal balik antara berbagai pihak terkait dalam hal pelaksanaan kegiatan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan tindak lanjut setelah ditetapkan,” tutur Hilmar Farid.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, Ujang Hariadi mengemukakan, banyak yang bisa diangkat dan diajukan ke Pemerintah Pusat tentang kekayaan budaya yang ada di Provinsi Jambi, salah satunya melakukan kerjasama untuk menginventarisasi dan kajian bersama dengan Pemkab dan Pemkot, sesuai dengan seni dan budaya daerah yang belum terkemuka, agar dihidupkan kembali, serta kuliner makanan khas daerah yang masih banyak belum ditampilkan.
Provinsi D.I. Yogyakarta paling banyak mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2017.
Makanan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017 disuguhkan dalam acara tersebut. Selain itu, ditampilkan berbagai seni dan budaya dari berbagai wilayah di Indonesia. hms