Kualatungkal, AP – Meski sempat dihujani pertanyaan oleh dewan saat rapat Banggar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjamin pelaksanaan pembangunan kegiatan pada APBD Perubaham akan dilaksanakan sesuai waktu 45 hari.
“Kami sudah memiliki contoh pembangunan jembatan yang selesai dalam waktu 45 hari. Kenapa tidak. Kami semua professional dan memang ahli di bidang itu. Semua sudah dipelajari dan dikaji dengan matang. Waktu yang ada masih bisa dan cukup,” tegas Kadis PU, Ir. H. Andi Ahmad Nuzul.
Terkait jaminan yang mereka lakukan untuk meloloskan kegiatan yang mereka rencanakan ini dari sorotan Banggar DPRD mereka lakukan. Alasannya mereka berkerja dibawa perintah Bupati dan ingin menyukseskan visi misi Bupati.
“Bupati ingin kegiatan tersebut dilaksanakan. Maka kami bidang teknis tentu menjamin pelaksanaan tersebut tetap bisa dikerjakan,” ungkapnya.
Andi Nuzul sendiri menyikapi kekhawatiran kualitas perkerjaan yang dihasilkan. Dirinya tidak membantah hal itu, maka pihaknya menjanjikan akan melakukan pengawasan langsung.
Selain itu, pihak rekanan sendiri terikat kontrak untuk menyelesaikan kegiatan sesuai waktu dan mutu yang ada dalam kontrak. Bila tidak maka pihak yang akan dipersalahkan bukan mereka, melainkan rekanan itu sendiri.
“Kita sudah ada perarutan presiden. Tentu apa yang kita lakukan lebih tinggi dari Perda yang disetujui saat ini. Itu saja sudah menjadi keterikatan kita dengan pihak renanan,” ungkap Andi Nuzul.
Sementara itu, Faizal Riza ST, MM, ketua DPRD Tanjab Barat mengatakan bahwa apa yang menjadi keyakinan Andi Nuzul tersebut akan dibuktikan pada pelaksanaanya nanti. Apakah kegiatan itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik atau tidak.
“Mereka tidak menjamin dalam bentuk dokumen. Tetapi, kita memiliki notulen pembahasan bahwa Kabid Bina Marga dan Cipta Karya menjamin semua kegiatan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. Her