Bangko, AP – Pemilihan Kepala Desa serentak kembali digelar di 20 Desa di Kabupaten Merangin pada Sabtu (07/10).
Seperti yang telah dijanjikan sebelumnya bahwa Pilkades harus berjalan damai untuk siap menang juga siap kalah harus dinodai sedikit isu Sara.
Tepatnya di Desa Seling Kecamatan Tabir, Pilkades yang di ikuti oleh 5 kandidat ini di datangi oleh rombongan yang terdiri dari Bupati Merangin Al Haris, Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail dan Dir Intel Polda Jambi.
Isu Suku Ras Agama dan Antar Golongan (Sara) ini dimulai ketika ada beberapa masyarakat dari suku Jawa yang sudah memiliki kependudukan diarea tersebut tidak diperbolehkan memilih.
Ketua Panitia Pilkades menjelaskan bahwa masalah ini sudah dibicarakan sebelumnya dengan keseluruh kandidat dan disepakati memang tidak bisa memilih.
“Sebelumnya sudah dibeicarkan dengan keseluruh kandidat dan disepakati tidak bisa memilih,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Seling.
Mendengar penjelasan tesebut Zaidan Ismail meradang dengan mengtakan bahwa ia malu sebagi Putra Daerah Tabir dizaman sekarang masih ada isu Sara.
“Jujur saya malu sebagai Putra Asli Tabir ditahun 2017 kalian masih menggunakan isu Sara, kita semua disini sama apalagi identitas kependudukan kita jelas,” kesal Zaidan Ismail.
Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris, yang menengahi kejadian tersebut mengatakan bahwa di Perbup sudah jelas untuk siapa yang berhak mendapat hak suara dalam Pilkades.
“Yang memiliki identitas seperti KK, KTP ataupun warga masyarakat yang sudah menetap lebih dari 6 bulan dan melapor ke Pemerintah Desa berhak memilih Kepala Desa jadi jangan ada masalah Sara lagi,” Al Haris.
Setelah dilakukan perundingan maka Bupati Merangin Al Haris dan Ketua DPRD Zaidan Ismail memerintahkan Panitia Pilkades untuk memperbolehkan siapapun yang memiliki identitas di desa tetsebut untuk memilih pada hari itu. nzr