Kualatungkal, AP – Inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini sudah mencapai 96 persen. Akan tetapi ada dua instansi yang dikecualikan karena proses inventasisasinya yang rumit.
Ambo Tuo, Sekretaris Daerah (Sekda) mengatakan, bahwa inventarisasi aset milik Pemkab saat ini sudah mencapai 96 persen. Permintaan inventarisasi aset tersebut sudah dipintanya sejak awal tahun lalu.
“Inventarisasi aset yang saya pinta. Laporan yang masuk sudah mencapai 96 persen,” terang Sekda.
Hal ini diakui Sekda karena pihaknya menerapkan punishment terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada. Dimana sebelumnya Sekda mengancam akan mengevaluasi kinerja kepala OPD dan akan melaporkannya kepada Bupati.
“Dengan hasil ini, tampak bahwa mereka bisa bekerja. Bahkan mungkin saat ini sudah mencapai 97 persen,”terang Sekda.
Meski demikian, Sekda tidak menampik ketika ada dua SKPD yang mengeluhkan waktu yang diberikan kepada mereka untuk melakukan inventarisasi. SKPD dimaksud adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Tinggal dua SKPD saja, yakni Dinas Pendidikan dan PUPR,” terang Sekda.
Kedua SKPD ini diakuinya memiliki aset yang cukup banyak dan keberadaanya tersebar di berbagai tempat. Sehingga dirinya mengatakan inventarisasi yang dilakukan juga membutuhkan waktu yang panjang. Terlebih, sebagaimana laporan yang diterima, ada beberapa kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
“Kalau SKPD yang kecil tidak ada alasan. Mereka harus cepat. Tetapi untuk Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan asetnya cukup banyak dan ada di daerah-daerah. Tentu mereka membutuhkan waktu,”ungkap Sekda.
Selain itu, berdasarkan laporan bahwa banyak aset di dua SKPD ini yang data-datanya tidak valid. Sehingga, mereka pun menemukan kesulitan. Seperti pada aset yang diperoleh dari hibah. Baik dari masyarakat dan dari pemerintah pusat.
Aset dalam bentuk barangnya ada, tetapi dokumennya tidak ada. Selain itu, pendataan penatabukuan aset sebelumnya tidak ada. Hal ini yang kerap menjadi kendala di lapangan.
“Kita banyak mendapatkan hibah dari pusat dalam bentuk alat berat. Tetapi hibah tersebut, belum disertai dokumennya. Ini yang merepotkan. Sehingga untuk dilakukan penghapusan pun kita mengalami kendala,”ungkap Sekda.
Untuk dinas pendidikan pun tidak jauh berbeda. Aset-aset yang dimiliki pun banyak yang berasal dari hibah. Tetapi untuk dokumen-dokumennya sulit ditemukan. Selain itu, banyak aset yang tidak tercatat. Hal ini pun menjadi kendala. Hal ini pun pernah diakui Kadis Pendidikan, H Martunis belum lama ini.
“Kita akui tidak akan mungkin mencapai 100 persen. Karena kendala di lapangan banyak aset yang tidak memiliki data-data pendukung. Seperti dokumen dan pendataan. Ini kesulitan kita di Lapangan,”terang Martunis.
Meski demikian dirinya mengakui tetap mengoptimalkan kerja pegawainya. Bahkan mereka juga meminta bantuan terhadap pihak kecamatan agar membantu melakukan pendataan aset-aset milik Dinas Pendidikan yang diketahui Kecamatan. Sebab, aset-aset dinas pendidikan banyak tersebar di Kecamatan-Kecamatan. mg