Jambi, AP – Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, H.Arfan mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), DR.Ir.Mochamad Basoeki Hadimoeljono,M.Sc beserta seluruh Direktur Jenderal (Dirjen) lingkup Kementerian PUPR RI meninjau Pembangunan Bronjong di Kawasan Danau Sipin serta meninjau Lokasi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, bertempat di Lorong Remaja Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Senin (09/10/2017) siang.
Kedatangan Menteri PUPR dan para Dirjen kemnterian PUPR ke Provinsi Jambi adalah dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur se Sumatera Tahun 2017 yang diselenggarakan di Hotel SwissBell Jambi.
Seperti yang telah disampaikan Gubernur Zola saat menjemput Menteri PUPR RI kemarin sore (08/10/2017). Gubernur Zola telah menyampaikan beberapa kebutuhan dari Provinsi Jambi yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat, salah satunya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Provinsi Jambi dan Penyediaan Air Minum untuk wilayah Kota Jambi.
Gubernur Zola mendampingi Menteri PUPR RI untuk melihat sejauh mana progress pembangunan bronjong di Kawasan Danau Sipin serta membicarakan apa apa saja yang kemudian akan dibangun demi terciptanya RTH di Kawasan Danau Sipin, serta memaksimalkan fungsi dari Danau Sipin itu sendiri.
Menteri PUPR RI menyampaikan, banyak wilayah di Indonesia membuat bendungan atau waduk, sebagai tempat menampung air. Provinsi Jambi, khususnya untuk wilayah Kota Jambi, tidak perlu lagi membuat bendungan atau waduk, karena sudah ada Danau Sipin yang bisa digunakan sebagai tempat menampung air yang telah disediakan secara alami.
Menteri PUPR minta Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait termasuk masyarakat setempat untuk menjaga kualitas air danau Sipin, sebagai air baku untuk diminum.
“Danau Sipin ini harus kita pelihara dengan semaksimal mungkin, dimulai dengan menjaga pinggiran danau agar tidak terjadi erosi melalui pembuatan bronjong di sepanjang Danau Sipin ini. Saya dan Bapak Gubernur Jambi kedepannya akan mengatur kawasan Danau Sipin, misalnya harus ada batasan keramba yang diperbolehkan di Danau Sipin ini, kalau tidak akan berakibat menurunnya kualitas air di Danau Sipin ini,” terang Menteri PUPR.
Menteri PUPR menjelaskan, air yang ada di Danau Sipin merupakan air baku untuk masyarakat Jambi yang harus dijaga bersama, jangan sampai keramba yang milik pribadi merusak kualitas air yang dipergunakan untuk masyarakat Jambi, jadi kepentingan masyarakat Jambi harus lebih diutamakan daripada kepentingan individual, semuanya harus diatur sedemikan rupa untuk kesejahteraan masyarakat Jambi.
“Danau Sipin ini, selain untuk tempat menampung air bagi masyarakat Jambi, juga bisa digunakan sebagai tempat rekreasi yang sangat bagus sekali bagi masyarakat Jambi. Danau Sipin ini, jika dimaksimalkan dengan baik juga bisa digunakan untuk olahraga air, wisata air yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi, khususnya masyarakat kawasan Danau Sipin ini,” jelas Menteri PUPR.
Lebih lanjut, Menteri PUPR menambahkan, kawasan Jaka Baring di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan bisa dibangun dengan baik, kawasan Danau Sipin juga akan bisa dibangun lebih baik lagi, tentunya dengan dukungan semua pihak yang terkait, serta sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi Jambi dan Kota Jambi. hms