Bangko, AP – Setelah beberapa bulan jaringan Dukcapil Merangin sempat dibekukan oleh Dirjen Dukcapil yang mengakibatkan lumpuhnya proses perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Tepat, Senin (09/10) jaringan yang dibekukan tersebut sudah bisa terkoneksi kembali dan proses perekaman dan pencetakan E-KTP sudah bisa dilakukan dan berjalan normal kembali.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani, yang diwawancarai media pada Selasa (10/10) membenarkan hal tersebut.
“Tepat Senin kemarin kita sudah bisa terkoneksi kembali ke Dirjen Dukcapil dan saat ini proses perekaman dan pencetakan E-KTP sudah bisa dilakukan,” ujar Jailani.
Jailani menghimbau masyarakat yang sudah rekaman namun belum dicetak atau memang belum sama sekali memiliki E-KTP untuk segera mengurus.
“Sekarang sudah bisa semua silahkan bagi masyarakat yang belum merekam sama sekali atau yang sudah merekam belum dicetak untuk mengurus E-KTP selama persedian blanko masih ada,” himbau Jailani. nzr