Bangko, AP – Wakil bupati (Wabup) Merangin H A Khafid Moein kemarin (10/10), membuka acara sosialisasi tahapan, program dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin 2018.
Acara yang digelar KPU Merangin, diikuti para pengurus partai politik, tokoh masyarakat, mahasiswa dan tim sukses dari masing-masing bakal calon kandidat bupati Merangin tersebut, berlangsung khidmat di Aula Bappeda Merangin.
‘’Jadi saat ini kita telah memasuki tahapan Pilkada Merangin 2018. Pada 12 Oktober sampai 11 November 2017 nanti, akan dilakukan pembentukan PPK dan PPS,’’ujar Wabup dihadapan peserta sosialisasi.
Untuk pemutahiran data pemilih dan daftar pemilih lanjut Wabup, akan dilakukan pada 30 Desember 2017 sampai 09 Meret 2018. Sedangkan pengumuman DPT akan dilakukan pada 24 Meret sampai 02 April 2018.
Rencananya pada 13 April sampai 19 April 2018, akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Wabup berharap tidak ada masyarakat Kabupaten Merangin yang telah memenuhi syarat memilih, yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
Menariknya pada Pilkada Merangin 2018 tersebut, KPU Merangin juga memberikan kesempatan kepada bakal calon bupati dari perseorangan. Pengumuman syarakat minimal dukungan dilakukan pada 09 – 22 November 2017.
Untuk calon bupati perorangan tersebut, bakal calon bupati diwajibkan menyerahkan minimal dukungan sebanyak 24.326 foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berpeda.
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Merangin, akan dilakukan pada 25-29 November 2017. Pendaftaran pasangan calon bupati dilakukan pada 08 – 10 Januari 2018.
Selain itu penetapan pasangan calon bupati akan dilakukan pada 12 Februari 2018. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dilakukan pada 13 Februari 2018.
Sementara itu hari puncak pelaksanaan Pilkada Merangin 2018 yaitu, pemungutan dan penghitungan perolehan suara yang diraih oleh masing-masing pasangan calon bupati akan dilakukan pada 27 Juni 2018. nzr