Muaratebo, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo, Selasa (10/10) kemarin melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) tindak pidana kejahatan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di halaman kantor Kejaksaan Tebo.
Kepala Kejari Muara Tebo Teguh Suhendro,SH,M.Hum melalui Kepala seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Nursolihin, SH di dampingi Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Rosandi, SH Selasa (10/10) kemarin kepada Aksi Post mengatakan, Kejari Tebo hari ini (Kemarin,red) melakukan pemusnahan BB tindak pidana kejahatan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
“Pemusnahan BB tersebut di saksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Tebo Riki Fardinan, Wakapolres Tebo Kompol Umar Wijaya,S.Ik, Kepaka dinas Kesehatan Tebo M.Ridwan dan Kasat Narkoba AKP Ruhkyat,” ujar Nursolihin.
BB tindak pidana kejahatan dimusnakan dengan cara dibakar, antara lain narkoba jenis Shabu seberat 57 gram, ganja seberat 2 gram dan ekstasi 2 butir, sepucuk senjata api jenis Air Softgun juga ikut dimusnahkan, sedangkan 6 butir peluru pemusnahannya kita serahkan kepada kepolisian melalui Wakapolres Tebo, urai Kasi Pidum Nur Solihin.
Pelaksanaan pemusnahan BB tindak pidana kejahatan yang di lakukan oleh Kejari Muara Tebo sudah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan BB dilakukan Kejari Tebo agar tidak di salah gunakan, ujarnya. ard