Kualatungkal, AP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tri Joko, SH berjanji segera menyelesaikan seluruh kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanjabbar yang selama ini penanganannya terkesan jalan ditempat, termasuk dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
“Kasus Korupsi yang kita tindak lanjuti masih berjalan ya,” kata Tri Joko beberapa waktu lalu.
Setahu kejari, kasus yang ditangani saat ini adalah kasus Dinsos masih dalam tahap pemberkasan, kemudian kasus PLTMH ini masih dalam proses untuk penghitungan dan kordinasi dengan BPKP.
Pembuktian tindak pidana korupsi, lanjut Kajari, bukanlah perkara yang mudah.Terlebih saat ini Kejaksaan Negeri Tanjabbar masih kekurangan tenaga (pegawai). Oleh karenanya, menurut Tri Joko butuh waktu untuk mencari bukti yang otentik guna menjerat pelaku tindak pidana korupsi agar tidak bebas di Pengadilan nantinya.
“Jadi kita harus pelan-pelan, tenaga kita juga kurangkan, jadi rekan-rekan (wartawan) juga harusnya memaklumi. Pembuktian korupsi kan gak mudah. Jadi kita harus mencari bukti yang otentik dan sempurna, sehingga pada saat kita limpahkan ke pengadilan tidak bebas. Gitu aja sih,” tuturnya. (oke)