Walikota : Saya Berharap Tidak Ada Lagi Warga Kota Jambi Hidup Satu Rumah Belum Melakukan Pernikahan ///// Kecil
Jambi, AP – Walikota Jambi, DR. H. Syarif fasha ME membuka sidang istbat Nikah terpadu kota Jambi tahun 2017 di Ruang Aula griya mayang Rumah dinas walikota Jambi. Selasa (17/10)
Sidang istbat nikah tersebut mengangkat tema “Dengan pelayanan itsbat nikah terpadu kita wujudkan kepastian status hukum masyarakat kota jambi terkait akta perkawinan atau nikah dan dokumen kependudukan” dan diikuti sekitar 61 pasangan peserta yang akan dinikahkan.
Dalam sambutanya Walikota Jambi, H. Syarif fasha mengatakan kegiatan ini menanggapi fenomena yang terjadi dalam masyarakat yakni banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkanya akta kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan.
“Banyak sekali pasangan-pasangan dikota jambi yang telah melakukan pernikahan seperti nikah sirih, tetapi belum melakukan administrasi kependudukan dan akte pernikahanya, sehingga menyulitkan anak mereka dalam melakukan administrasi seperti sekolah dan kegiatan lainya,” Kata fasha
Untuk itu, melalui pengadilan agama kota Jambi, kementrian agama kota jambi dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil hadir secara seksama melayani masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan atas status pribadi dan hukum yang meliputi penetapan istbat nikah, buku nikah, kartu keluarga (KK) serta akta kelahiran anak.
“Pelaksanaan istbat ini merupakan program pelayanan kepada masyarakat dalam mengesahkan perkawinannya, dan juga bertujuan untuk mewujudkan buku nikah, akta cerai dan kelahiran yang dilakukan dengan mudah dan cepat,” Papar fasha
Diungkapkan fasha, sidang istbat nikah ini merupakan yang ketiga kali dilaksanakan kota Jambi, dirinya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang telah melaksanakan pernikahan tetapi belum mengurusi administrasi pernikahanya.
“Kedepanya apabila ditemukan pasangan yang belum memiliki administrasi pernikahan. Maka kami akan buat lagi sidang istbat ini ditahun depan,” Jelasnya.
Ditambahkan fasha, dengan sidan istbat nikah ini diharapkan tidak ada lagi pasangan muda mudi dikota jambi yang tidak memiliki akta pernikahan. “Tidak ada satupun warga kota Jambi yang sudah hidup satu rumah yang belum melakukan pernikahan,”Harapnya.
Untuk diketahui, turut hadir pada kegiatan tersebut ketua pengadilan agama kota Jambi serta mewakili ketua hakim, ketua pengadilan agama kota Jambi, kemenag kota Jambi, ketua MUI kota Jambi, kadis Dukcapil dan kepala KUA sekecamata kota Jambi. Bdh