Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris kemarin (23/10), membuka pelatihan sistem keuangan desa di Aula BPMPD Kabupaten Merangin. Pelatihan tersebut, diikuti bendahara dan operator desa se-Kabupaten Merangin.
Dikatakan bupati, dana desa diberikan bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa. Untuk itu dana desa harus digunakan dengan sebaik mungkin untuk kemajuan desa.
‘’Pelatihan ini bertujuan, bagaimana dana desa bisa dikelola dengan sebaik mungkin. Untuk itu perlu komitmen, sehingga dana itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat yang paling bawah,’’ujar Bupati.
Selain itu bupati berharap kepada para kepala desa, untuk menciptakan usaha-usaha baru yang dapat menghasilkan untuk keuangan desa. Tujuannya agar dalam membangun desa, Kades tidak hanya mengandalkan dana dari Pemerintah saja.
“Setiap desa harus punya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), misalnya menggarap potensi wisata, galin C dan mengelola tanah TKD dengan sebaik mungkin sehingga menghasilkan,’’jelas Bupati.
Anggota Komisi XI DPR RI Hj Elviana menambahkan, pelatihan sisten keuangan desa tersebut bertujuan, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan dana desa.
‘’Mengelola dana desa harus serius dan butuh komitmen semua elemen, mulai dari Kades, BPD, para tokoh masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan, sehingga akan aman dalam penggunaan dana desa itu,’’ujar Hj Elviana.
Sementara itu Masmi kepala perwakilan BPKP Provinsi Jambi menegaskan, melalui pelatihan sistem keuangan desa ini, diharapkan tidak ada lagi laporan keuangan desa yang terlambat.
‘’Tidak ada lagi laporan-laporan keuangan yang pada akhirnya berakibat dengan sentuhan hukum. Untuk itu ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga jadi paham bentul dalam mengelola dana desa,’’tegas Masmi. nzr