Kerinci, AP – Tiga besar, hasil Asassemen lelang Empat jabatan Eselon II yang masih kosong, dilingkungan pemerintah kabupaten Kerinci, telah keluar. Saat ini, menunggu hasil Evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan selanjutnya diserahkan kepada kepala daerah, yang menentukan.
Sebelumnya, dari 16 peserta yang mengikuti tes asesmen di Surabaya beberapa waktu lalu, telah terpilih 3 nama yang sudah layak untuk mengisi Empat jabatan Eselon II, yakni Dinas Tahanan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, dan BPBD.
Berdasarkan berita acara pengumuman Nomor 821/010/Pansel – JPT/2017 tanggal 20 Oktober 2017, dengan ini diumumkan 3 (tiga) peserta seleksi untuk menjadi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang disusun berdasarkan peringkat dari masing-masing jabatan. Untuk Dinas Tahanan Pangan urutan pertama Rapuan, urutan kedua Tito Rivano, dan ketiga Pirmansyah.
Untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Desa urutan pertama diduki oleh Hasferi Akmal, urutan kedua Nila Kasuma, dan ketiga Indri Firma. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu urutan pertama Noviarzen, kedua Asmaldi, dan urutan ketiga Indra Gunawan. Untuk BPBD urutan pertama diduki Darifus, urutan kedua Dafrisman, dan terakhir Al Juhari.
Hal ini dibenarkan kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci, Sahril Hayadi, saat dihubungi harian ini, kemarin.
“Benar, nama 3 besar yang telah mengikuti lelang jabatan sudah keluar,” sebut Sahril
Pengakuan Sahril, setelah hasil asassemen keluar, pihaknya mengajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan verifikasi. “Nantikan pihak KASN akan memverifikasi, terkait aturan dan prosedur pelaksanaan lelang jabatan,” beber dia.
Jika setelah diverifikasi KASN sambung Syahril, dan ditemukan tidak ada permasalahan. Maka selanjutnya, 3 nama tersebut akan diserahkan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Kerinci. “jika tidak ada masalah, tinggal Bupati yang menentukan siapa yang akan menjabat dan dilantik,” ungkapnya.
Lanjut Sahril, dari 3 nama yang telah lulus Assasemen, layak menduduki jabatan masing-masing yang dilelang. Hanya saja, harus dipilih 1 orang diantara 3 nama untuk menduduki jabatan. “semuanya sudah layak, namun siapa yang akan dipakai dan dipilih, tentunya kewenangan kepala daerah,” tandasnya hen