Muarasabak, AP – Anggota Satlantas Unit Patwal Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berhasil mengamankan Mulyadi bin Mapak (31), warga Parit 3 Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Ia diamankan pada Senin (23/10) kemarin, sekira pukul 13.50 WIB, di depan kantor Pabung 049/Tanjab Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat.
Untuk saksi-saksi, yaitu Budi Lianto (30), Polri Anggota Sat Lantas Polres Tanjabtim. Kemudian Andik Irawan (34), Polri Anggota Sat Lantas Polres Tanjabtim. Dan Sulhairi (42) Polri Anggota Sat Lantas Polres Tanjabtim.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu, melalui Kasat Lantas, AKP Hardi menceritakan awal penangkapan. Dijelasakannya, sekira pukul 13.30 WIB, tiga orang anggota Sat Lantas melaksanakan patroli rutin menggunakan R2 dari Polres arah ke kantor Samsat. Dan pada saat mau pulang ke Mako Polres, tepat di Simpang Pabung anggota Sat Lantas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor R2 jenis Honda Beat warna putih tidak menggunakan helm.
“Kemudian anggota Lantas kita menyetopkan dan akan memberikan teguran. Namun pada saat akan di berhentikan oleh Brigadir Budi Lianto dan Bripka Andik Irawan, pelaku tidak mau berhenti dan langsung menancap gas,” terangnya.
Namun setelah di hadang, pengendara tersebut berhenti dan Bripka Sulhairi melihat pengendara sepeda motor membuang sesuatu di semak-semak. Melihat itu, Bripka Suhairi mengecek bungkusan itu. Dan pada saat Brigadir Budi Lianto menanyakan surat-surat kelengkapan sepeda motor tersebut pengendara sepeda motor malah lari dan Brigadir Budi Lianto langsung mengejar pengendara tersebut.
“Sekira 50 meter pengendara yang lari tertangkap dan membawa pengendara untuk melihat bungkusan yang di buangnya. Setelah di buka di dalam bungkus rokok terdapat bungkusan plastik warna hitam dan di dalamnya terdapat 2 paket kecil warna putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Ditambahkannya, kemudian anggota patroli meminta bantuan ke Polres untuk membawa tersangka tersebut. “Barang Bukti yang diamankan 2 paket bungkus kecil warna putih yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor baet warna putih,” tukasnya. fni