Kerinci,AP – Dari ribuan usulan masyarakat, terkait penanganan Anak Terlantar, Lanjut Usia dan Disablelitas di Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, melalui Dinas Sosial Kabupaten Kerinci hanya mampu mengantisipasi dan menangani sebanyak 218 kasus, anak terlantar, lanjut usia dan Disablelitas yang ada di Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kerinci, pada tahum 2017 ini hanya 218 kasus anak terlantar, lanjut usia dan Disablelitas yang ada di Kabupaten Kerinci yang mampu ditangani pihak Dinas Sosial Kabupaten Kerinci.
Sekretaris Dinas Sosial Kerinci, Syafnelis mengayakan tidak hanya tahun 2017 saja, setiap tahunnya pihaknya hanya bisa mengakomodir sebanyaj 30 orang anak terlantar pertahunnya. Dengan memberikan sejumlah fasilitas, terutama perlengkapan sekolah baik anak yang berstatus Siswa Sekolah Dasar maupun siswa Sekolah Menengah Pertama, hingga ke Siswa SMA.
“Untuk anak terlantar pada tahun 2017, dari 30 orang yang diantisipasi 82 persen dari jumlah tersebut sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk masyarakat lanjut usia, usulan dan berdasarkan data yang didapat pihaknya ada sekitar 3500 pebih lansia yang terlantar dengan umur diatas 60 tahun. Dari jumlah tersebut hanya 128 orang yang bisa ditangani, sesiai dengan kuota yang ditetapkan bagi Kabupaten Kerinci. Jumlah tersebut sama halnya dengan jumlah Lansia yang telah diberikan bantuan oleh pihaknya pada tahun 2016.
“Untuk lansia sendiri kita memberikan bantuan berupa nutrisi, beras, susu, sarden, kacang Kedele dan Mie Instan,” sebutnya.
Sementara, lanjutnya untuk masyarakat penyandang Disablelitas atau masyarakat penyandang cacat, pihaknya hanya mampu menangani 60 kasus, sesuai dengan usulan dan kuota yang diberikan Kementerian Sosial Bagi Kabupaten Kerinci.
“Ada 60 orang masyarakat penyandang cacat kita beri bantuan berupa tongkat, kursi roda, alat pendengar dan bantuan lainnya,” sebutnya. hen