Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Agustus 2017 naik sebesar 4,26 persen atau dari 29.935 orang menjadi 31.211 orang.
“Sementara itu untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2017 sebesar 48,35 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 41,04 persen,” kata Kepala BPS Jambi Dadang Hardiwan, Selasa (24/10).
Sedangkan pada Agustus lalu TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 48,35 persen atau lebih tinggi dibanding TPK pada Juli yaitu sebesar 41,04 persen dan menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang tiga sebesar 57,58 persen dan terendah pada hotel bintang dua sebesar 36,55 persen.
Penurunan TPK hotel bintang pada Agustus 2017 dibanding Agustus 2016 terjadi pada kelompok hotel bintang satu dan bintang empat.
Untuk perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang satu pada Agutus 2016 sebesar 80,45 persen. Sedangkan terendah hotel bintang dua pada April 2017 sebesar 22,71 persen, kata Dadang.
Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada Agustus 2017 sebanyak 31.211 orang dengan rincian jumlah tamu nusantara sebanyak 30.597 orang yang terdiri dari 2.456 orang menginap di hotel bintang satu.
Kemudian ada sebanyak 2.961 orang menginap di hotel bintang dua, 17.675 orang menginap di hotel bintang tiga dan 7.505 orang menginap di hotel bintang empat.
Dadang menjelaskan, sedangkan untuk tamu mancanegara hanya ada sebanyak 614 orang yang menginap di hotel bintang satu sebanyak delapan tamu asing, hotel bintang dua sebanyak tujuh tamu asing, di hotel bintang tiga sebanyak 136 orang dan hotel bintang empat sebanyak 463 orang.
Sementara itu untuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada Agustus 2017 mencapai 0,020 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 20 tamu yang berasal dari mancanegara.
Dibandingkan bulan sebelumnya, angka rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada hotel bintang satu naik menjadi 0,003, pada hotel bintang dua turun menjadi 0,002 sedangkan pada hotel bintang tiga naik menjadi 0,008 dan hotel bintang empat naik menjadi 0,062.
“Pada Agustus lalu rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang satu selama dua hari dan terendah di hotel bintang dua yaitu satu hari,” kata Dadang Hardiwan. ant