Kerinci, AP – Meskipin telah dibangun Lima Tahun lalu, namun Pasar ikan yang ada di Dua Desa di Kabupaten Kerinci, tidak difungsikan, sehingga terkesan mubazir.
Dua pasar ikan yang dimaksud, yakni di Desa Koto Petai, Kecamatan Danau Kerinci, dan Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau. Bahkan kondisinya saat ini, sudah sangat mmeprihatinkan. “Saat ini, proses jual beli ikan, diambil langsung oleh tengkulak. Lalu, tengkulak inilah yang menjual lagi kepasar-pasar tradisional, tanpa memanfaatkan lagi pasar ikan yang ada,” sebut Jamil warga koto Petai.
Sehingga sambung Jamil, harga ikan yang dijual harganya sedikit mahal. Begitu juga sebaliknya, para nelayan akan menjual harga yang murah kepada tengkulak. “Padahal jika pasar ikan tersebut berfungsi, para nelayan bisa menjual harga ikan yang stabil, dan warga bisa membeli ikan yang lumanyan murah dibandingkan harga pasaran saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci, Syafrudin, dikonfirmasi membenarkan bahwa tak berfungsinya Dua pasar ikan di Desa Koto Petai dan Desa Semerap. “Sebenarnya, masalah ini sudah cukup lama. Dibangun pada 2012 lalu, namun hingga sejauh ini tidak difungsikan,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kerinci mempunyai Empat pasar ikan, yakni di pasar Pelompek, pasar Senen Siulak, Semerap dan Koto Petai. Dari Empat pasar tersebut, hanya 3 lokasi yang aktif pasar ikan. “Kami sudah berupaya, baik surat maupun turun langsung kelapangan, agar pasar ikan tersebut bisa difungsikan,” ungkapnya.
Namun terdapat beberapa kendala dilapangan, salah satunya kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk melakukan proses jual beli ikan di pasar ikan yang telah disediakan. “Kendalanya, warga masih enggan,” pungkasnya. hen