Jambi, AP – Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota Jambi dalam waktu dekat akan menggelar operasi Zebra 2017 yang juga dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.
“Secara resmi pihak Polresta Jambi sudah memberitahukan kepada masyarakat umum, mulai 1 hingga 14 November 2017,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Polisi Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Rabu (25/10).
Kegiatan operasi Zebra yang digelar kepolisian secara serentak bertujuan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas, mengurangi angka kecelakaan dan untuk meningkatkaan keselamatan masyarakat.
Polresta Jambi sudah mengeluarkan surat edaran tersebut dan mengajak masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat, agar melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan sesuai petunjuknya, antara lain kaca spion sepeda motor wajib dua, TNKB atau plat nomor polisi sesuai spektek atau cetakan Polri.
“Kemudian melengkapi surat-surat seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari untuk kendaraan sepeda motor” kata Almsyah Amir.
Sedang untuk kendaraan roda empat harus melengkapi seperti “safety belt” atau sabuk keselamatan, SIM dan STNK. ant