Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap korban bernama Basid yang dibunuh secara sadis dikawasan Sijenjang, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, di Jambi Jumat (27/10) membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap korban Basid yang terjadi di kawasan Sijenjang pada beberapa waktu lalu.
Setelah sempat dijadian Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Jambi dalam kasus itu, akhirnya pelarian eksekutor pembunuh Basit pada September lalu berhasil dibekuk pada Kamis siang (26/10) di kawasan Baturaja, Palembang, Sumatera Selatan dan pelakunya langsung dibawa ke Jambi.
Pelaku utama bernama Adi Flores yang dibekuk Sumatra Selatan, setelah kepolisian menangkap lebih dahulu Amirudin dan Eka pelaku lainnya setelah sempat buron beberapa bulan pasca pembunuhan yang dilatarbelakangi motif hutang piutang.
Kasus pembunuhan terhadap korban Basit (45), warga Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang bekerja sebagai penjaga rumah sarang burung walet terjadi diduga terkait masalah hutang piutang atau penggadaian telepon genggam milik Eka oleh korban.
Kapolresta Fauzi Dalimunthe menjelaskan, tidak terima kelakuan korban membuat pelaku utama Adi Flores menjadi berang dan bersama Eka kekasihnya Adi bersama dengan Amirudin menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam hingga delapan tusukan.
Korban sendiri, ditemukan masyarakat setempat di semak-semak tidak jauh dari tempatnya bekerja. Sementara, pelaku lainnya Amirudin warga Dusun Sungai Belanti, Desa Tarikan. Kecamatan Kumpeh Ulu. Kabupaten Muarojambi telah diringkus petugas terlebih dahulu pada 22 September lalu di rumah keluarganya di Jakarta. ant