Muaratebo , AP – Di ketahui sebelumnya, sejumlah warga desa Lubuk Mandarsah kecamatan Tengah Ilir Selasa (24/10) lalu mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, mengadu kepada dewan terkait surat pengalihan proyek pengerjaan perkerasan jalan lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Tebo Hendri Nora,ST melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bina Marga Irpin Senin (30/10) kemarin kepada Aksipost menjelaskan bahwa menindak lanjuti pengaduan warga desa Lubuk Mandarsah kecamatan Tengah Ilir tentang surat pengalihan pengerjaan perkerasan jalan Akasia Malako atau Akasia Sumber Arum sebenarnya sudah di sepakati oleh warga.
Semula “lanjut Irpin proyek perkerasan jalan di desa Lubuk Mandarsah terdiri dari 5 lokasi antara lain dusun kelapo kembar simpang tigo malako, sungai berandan, jalan poros akasia dan jalan sumber arum dengan pagu senilai Rp.4 Milyar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo 2017.
“Namun karena Tebo mengalami defisit anggaran maka hanya 3 lokasi saja perkerasan jalan yang bisa di bangun atau di realisasikan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Tebo dengan pagu menjadi Rp.3 Milyar “kata Irpin.
Tiga lokasi proyek pengerjaan perkerasan jalan tersebut adalah jalan akasia sepanjang 1,5 km, jalan sumber arum 2,5 km dan jalan sungai berandan 2 km di kerjakan oleh rekanan kontraktor PT.Mulya Permai Kuncoro dan konsultan PT.Multi Serukun Aroya.
Lanjut “Irpin, informasinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo juga rencanannya bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) mengajak pihak PU Tebo turun langsung ke lokasi perkerasan jalan di desa Lubuk Mandarsah kecamatan Tengah Ilir “ujarnya meyakini. ard