Bangko, AP – Dapatnya tunjangan transportasi untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin berimbas dengan harus dikembalikannya Mobil Dinas yang selama ini kendarai ke Pemerintah Daerah.
Menyikapi hal ini banyak Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang yang mengharapkan Mobil Dinas yang digunakan oleh Anggota DPRD sebelum mendapat tunjangan.
Salah satunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Merangin, Abdul Gani, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Dinasnya hanya memiliki 1 Mobil Dinas yang statusnya pinjam pakai.
“Semenjak kami jadi Dinas baru sekitaran 2 Bulan yang lalu dapat Mobil Dinas satu untuk Kadis, itupun statusnya pinjam pakai,” ujar Abdul Gani.
Sementara itu keluh Abdul Gani, Dinas yang dikomandoinya sangat membutuhkan Mobil Dinas Jabatan maupun Mobil Dinas Operasional untuk di lapangan dan berharap dengan dikembalikannya mobil Dinas DPRD dapat dibagikan ke Dinasnya.
“Berharap tentu sangat berharap dengan mobil dinas tersebut apalagi kami sangat membutuhkan untuk Mobil Dinas Jabatan dan Mobil Dinas Operasional dan kami sudah melakukan prosedur untuk mendapatkan mobil tersebut” harap Abdul Gani.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Fajarman, membenarkan bahwa beberapa OPD yang baru memang belum kebagian Mobil Dinas baik Jabatan maupun Operasional.
“Kalau tidak ada sama sekali itu tidak benar, ada tetapi statusnya pinjam pakai dan itu benar adanya beberapa OPD yang baru belum kebagian Mobil Dinas,” terang Fajarman.
Menanggapi pengembalian Mobil Dinas oleh DPRD Kabupaten Merangin Fajarman menjelaskan bahwa ada beberapa mobil yang sudah diserahkan ke Sekretaris Daerah.
“Untuk mobil dinas DPRD sudah ada beberapa yang diserahkan ke Pak Sekda,” pungkas Fajarman. (nzr)