MUARATEBO,AP- Menanggapi pengaduan warga desa Lubuk Mandarsah kecamatan Tengah Ilir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo beberapa waktu tentang adanya dugaan pungutan dan bangunan sekolah yang katanya nyaris rubuh akan di pelajari oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tebo.
Kepala dinas (Kadis) Dikbud Tebo Zulkipli, S.Pd,M.Si Selasa (31/10) kemarin di kantornya kepada Aksipost menjelaskan bahwa menyikapi adanya pengaduan warga desa Lubuk Mandarsah terkait bangunan SMP 32 dan SD Sumber Arum yang kata mereka nyaris rubuh akan kita kordinasikan dengan memanggil Kepala sekolah (Kepsek) bersangkutan.
Dalam hal ini “Zulkipli bilang Kepsek harus pro aktif jika sekolah membutuhkan usulan sarana dan prasarana baik itu rehab bangunan, pengadaan moblieur dan lainnya. Kami dinas tidak pernah tau kondisi bangunan sekolah yang terjadi di lapangan seperti apa.
Kepsek bisa melaporkan usulan kepada dinas dengan membawa data sekolah, tentunya dinas pun akan turun ke lapangan bersama konsultan untuk di masukan ke dalam anggaran.
Menyangkut pungutan SPP dan Moblieur kepada siswa di duga lakukan oleh pihak SMP.44 dan SD Sumber Arum, selagi hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 tentang komite sekolah tidak masalah dengan catatan pungutannya seperti apa dan tidak melibatkan secara langsung pihak sekolah “kata Zulkipli.
Pasalnya tidak semua program anggaran sekolah tercover oleh dinas “kata Zulkipli. Dengan turunnya dewan ke desa Lubuk Mandarsah pihak Dikbud Tebo sangat mendukung, setidaknya apa yang terjadi di lapangan menyangkut dengan pendidikan pengajuan usulan anggaran bisa dipertimbangkannya “pungkas Kadis Dikbud Tebo. (ard)