Muarojambi, AP – Bupati Muarojambi Provinsi Jambi Hj Masnah Busyro berjanji merealisasikan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu pada tahun 2018.
“Para ASN harus bekerja sesuai tupoksi dan rajin masuk kerja, TKD tahun 2018 nanti merupakan uji coba, bila nanti tidak sesuai maka pada tahun berikunya akan saya hapuskan,” kata Hj Masnah Busyro di Sengeti, Selasa (31/10).
Hal itu juga diungkapkan Bupati Muarojambi pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila, HKN dan Hari Sumpah Pemuda di lapangan Kantor Bupati Muarojambi.
Ia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu mengawasi dan menerapkan kedisiplinan para stafnya serta memberi sanksi yang tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran.
Disampaikan pula, seluruh ASN yang berada dalam lingkup Pemkab Muarojambi agar terus meningkatkan dan menjaga kedisiplinan serta profesionalisme sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih mengenai jam kerja.
Bila memang disiplin ASN meningkat, kata dia, maka TKD akan dilanjutkan pada tahun berikutnya, namun bila tidak maka akan dialihkan untuk mendanai proyek pembangunan yang lebih bermanfaat.
“Mudah-mudahan ada semangat baru dalam bekerja dengan TKD dimunculkan, ini saya berikan tanggung jawab kepada Kepala OPD untuk dapat memberikan contoh yang baik agar dapat mudah menjatuhkan sanksi kepada staf yang tidak disiplin,” katanya.
Ia juga menekankan peran serta ASN dalam berbagai kegiatan di daerah. Salah satunya kehadiran ASN dalam setiap kegiatan penting di daerah, yang mana selain hadir, ASN juga harus berkiprah dan terlibat aktif di dalamnya. ant