Kualatungkal, AP—Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Nur Satyo Budi menegaskan, kesejahteraan terhadap para buruh merupakan salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat.
“Dari penerimaan UMK (Upah Minimum Kabupaten) saja, buruh di Tanjabbar sudah dikatagorikan tinggi jika dibandingkan dengan UMK Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi,”katanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, saat ini para buruh di Tanjab Barat menerima UMK sebesar Rp 2 juta 84 ribu rupiah setiap bulannya.
“Dan di tambah lagi dengan uang tunjangan, seperti uang makan, transpor dan uang untuk pendidikan anak,” tuturnya.
Budi mengungkapkan, untuk lebih memantapkan komitmen para pelaku usaha dalam mensejahterakan para buruh ini pula, dalam waktu dekat pihaknya segera akan membetuk wadah atau forum bernama HRD (bagian atau unit yang mengurusi sumber daya manusia atau SDM).
Forum HRD ini nantinya, diakui Budi beranggotakan semua HRD dari seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Forum HRD inilah yang kedepan diharapkan dapat membantu Pemkab Tanjab Barat dibidang ketenagakerjaan.
“Selain mendorong memaksimalkan upah, forum HRD ini nantinya juga akan terus meningkatkan kesejahteraan buruh melalui skema pendidikan, kesehatan dan perumahan yang pro buruh,”terang Budi.
Menurut Budi, Persoalan kesejahteraan buruh tidak sekadar masalah upah. Tapi juga pendidikan, kesehatan, perumahan dan hal lain yang dibutuhkan oleh para buruh dan keluarganya.
“Semoga niat pemerintah dalam upaya mensejaterahkan buruh dan keluarganya melalui forum HRD ini nantinya dapat berjalan dengan baik,”tukasnya. (mg)