Batanghari, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, bersama pemerintah menanda tangani berita acara nota kesepakatan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Abggaran Sementara (PPAS) APBD kabupaten batanghari tahun anggaran 2018 digelar.
Penanda tanganan nota kesepakatan tersebut terselenggara dalam rapat paripurna DPRD di ruang auditorium dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Batanghari, Selasa (31/10).
Sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.
KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maka untuk menjalankan program kerja pemerintah Kabupaten Batanghari tahun 2018, perlu disepakati KUA-PPAS ini antara eksekutif dan legislatif.
“Legislatif dan eksekutif mempunyai tanggungjawab yang sama dalam mengelolah anggaran tahun 2018.”kata Adison anggota komisi I DPRD Batanghari. (Sup/society)