Kerinci, AP – Saat ini, puluhan Kades di Kerinci yang akan habis masa jabatannya. Kondisinya dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun pemberdayaan.
Salah seorang warga Desa Baru Semerah, Eja, mengatakan terhitung pada Desember 2018 nantinya masa jabatan Kades di Desanya akan habis. Penilaiannya, dipenghujung masa jabatan Kades, terlihat kepala desa kurang serius dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, lanjut dia, terkait masalah asset, yang enggan dikembalikan dari kepala desa yang telah habis massa jabatannya, kepada Pejabat Sementara, maupun kepala desa terpilih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kerinci, melalui Sekretarisnya, Yantodium, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati pihak Badan Pemusyawaratan Desa yang Kadesnya habis masa jabatan. Hal ini, sebut dia, untuk berkoordinasi, terutama agar BPD mengusulkan nama PJS Kades yang akan ditunjuk.
Selain BPD, dirinya juga menyurati Pemerintah Kecamatan untuk menunjuk PJS Kades yang masa pemerintahannya habis pada tahun ini. “Kita akan surati Camat terkait permasalahan tersebut,” sebutnya.
Ditanya bagaimana dengan tanggung jawab Kades yang telah habis masa jabatan nantinya, Yantodium menjelaskan untuk Dana desa dan ADD tahap pertama, meruapakan tanggungjawab kades yang habis masa jabatannya.
Lanjut dia, Sementara itu, untuk tahap kedua nantinya baru PJS Kades yang akan mempertanggungjawabkan pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa dan ADD, sebelum selesainya pelaksanaan Pilkades dan ketetapan siapa Kades terpilih nantinya.
“Jabatan kades habis masa jabatan bertanggung jawab Add dan dana desa pada tahap pertama, selebihnya tanggung jawab PJS Kades sampai adanya kades terpilih,” tandasnya. hen