Jambi, AP – Kecamatan Bajubang dan Pemayung di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, tahun ini menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari pemerintah pusat dengan penerima manfaat sebanyak 251 kepala keluarga.
“Program bantuan perumahan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kategori rumah yang tak layak huni,” Kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Batanghari, Mashuri di Muarabulian, Senin (06/11).
Namun tidak semua desa dan kelurahan di dua kecamatan tersebut mendapat bantuan BSPS. Di Kecamatan Bajubang ada dua kelurahan dan satu desa yang mendapat bantuan tersebut, yakni Kelurahan Bajubang 24 unit, Kelurahan Ladang Peris 31 unit dan Desa Penerokan 36 unit.
Sementara untuk Kecamatan Pemayung terdapat empat desa yang menerima bantuan tersebut, yakni Desa Lubuk Ruso 28 unit, Desa Serasah 31 unit, Desa Teluk 69 unit dan Desa Ture 32 unit.
“Totalnya ada 251 penerima manfaat, dimana di Kecamatan Bajubang ada 91 penerima manfaat dan di Kecamatan Pemayung 160 penerima manfaat. Sebelumnya kita telah mengjukan seluruh kecamatan untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun yang disetujui oleh Kementrian PUPR hanya dua kecamatan,” kata Mashuri menjelaskan.
Bantuan BSPS dari pemerintah pusat tersebut berupa material bangunan seperti pasir, batu bata, semen dan material lainnya dengan nilai sebesar Rp15 juta. Sementara untuk biaya pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh penerima manfaat.
Untuk tahun 2018 mendatang kabupaten itu kembali mendapatkan bantuan BSPS. Dimanadua kecamatan juga akan menerima bantuan tersebut, yakni Kecamatan Mersam dan Kecamatan Muara Tembesi.
“Tahun 2018 kita kembali menerima bantuan tersebut, jumlahnya sebanyak 232 unit. Di Kecamatan Mersam sebanyak 118 unit dan di Kecamatan Muara Tembesi sebanyak 114 unit,” katanya menambahkan. ant