Muarasabak, AP – Masih adanya nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtin) yang menggunakan alat tangkap trowl membuat pemerintah daerah terus berupaya menggantikan jenis alat tangkap milik nelayan. Hal ini sebagaimana upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjabtim terus mengupayakan menggantikan alat tangkap trowl tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan H Ahmad Riadi Pane ketika dikonfirmasi mengatakan upaya pemerintah daerah ternyata mendapat dukungan dari pihak kementerian kelautan. Terkait pemberantasan penggunaan alat trowl oleh nelayan.
“Selain pemerintah daerah,pemerintah pusat juga mendukung penuh soal larangan penggunaan trowl ini,”kata Pane.
Bukti dukungan tersebut kata Pane,beberapa waktu lalu ada tim dari pusat langsung turun ke Tanjabtim dan mendata nelayan pengguna alat tangkap trowl. Selain mendata nelayan juga di minta untuk mengajukan proposal serta menujukkan kartu nelayan. “Ada juga nomor registrasi kapal nelayan yang harus di lampiran,”ujar Pane.
Dengan data inilah lanjut Pane pemerintah pusat akan menggelontorkan alat tangkap baru jenis jaring ikan kepada nelayan. Sebagai ganti alat tangkap trowl. Saat pembagian nanti langsung nelayan bersangkutan penerima menerima. “Akan dibagikan untuk perorangan bukan kelompok,”jelasnya.
Dijelaskan Pane,sedikitnya 200 paket jaring bantuan dari kementrian yang akan turun di Kabupaten Tanjabtim. 200 paket jaring ini akan dibagikan di tiga kecamatan yaitu,Sabak Timur,Nipah Panjang dan Kuala Jambi.
“Jika tidak ada halangan minggu ini sudah sampai di Tanjabtim dan langsung akan dibagikan,”tandas Pane. fni