Jambi, AP – Pemerintah Kota Jambi mendapatkan alokasi 30.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik (KTP-e) dari pemerintah pusat, kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
“Kita mendapatkan alokasi 30.000 keping blanko KTP-E, namun dengan ketentuan harus selesai dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat dalam waktu selama dua minggu,” kata Syarif, Rabu (08/11).
Blanko KTP-E yang dialokasikan untuk Kota Jambi tersebut, didapat setelah adanya pertemuan Wali Kota Jambi dengan pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“Ketika mengetahui telah tersedia alokasi blanko KTP-E secara nasional dalam jumlah terbatas yang siap didistribusikan ke daerah, kemudian kami mengambil peluang itu,” katanya.
KTP-E itu menurut dia, telah menjadi prioritas dan yang siap langsung cetak adalah yang memenuhi kualifikasi “print ready record” atau datanya telah valid dan telah terverifikasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Setibanya di Kota Jambi, blanko KTP-E tersebut langsung dicetak sesuai dengan data validasi dan telah melalui verifikasi dari Kemendagri,” katanya.
Dalam sepekan terakhir ini, Pemkot Jambi telah mengeluarkan dan mendistribusikan KTP-E sebanyak 20.000 keping dan langsung dibagikan kepada warga yang bersangkutan melalui ketua RT setempat. ‘Sedangkan untuk sisanya masih terus dalam proses distribusi. Dan kita terus berupaya akan tepat waktu menyalurkannya sehingga ke depan kita akan mendapatkan kembali tambahan alokasi blanko tersebut,” katanya.
Fasha mengungkapkan setiap daerah memiliki permasalahan yang hampir sama terkait dengan KTP-E tersebut, yakni alokasi blanko untuk daerah masih minim, sementara kewenangan pengadaannya tidak di berikan kepada daerah sehingga daerah hanya bisa menunggu.
“Setiap daerah di Indonesia memiliki keluhan dan permasalahan yang sama. Namun kita tetap terus mengejar target dengan jemput bola perekaman data juga intens dilakukan setiap hari diberbagai lokasi,” katanya. ant