Kualatungkal, AP – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui bagian Sarana prasarana Setda Tanjabbar (sapras) sudah mengajukan benerapa aset pemkab berupa 1 bangunan Kantor Bappeda lama dan satu rumah Dinas dan 9 Mobnas untuk dilelang.
Dua bangunan yang terbuat dari kayu seperti bangunan kantor Bappeda yang terletak di sebelah kanan kantor bupati dan satu unit rumdis eslon II di jalan manunggal dua sudah layak dilelang sebab sudah tak digunakan lagi. Sedangkan 9 mobnas juga telah memasuki usia yang layak dilelang.
Kabag sapras Setda Tanjabbar Dartono membenarkan jika pihaknya sudah mengajukan usulan ke bagian aset dan bupati untuk proses lelang.
“Sudah di usulkan ke aset dan sudah di setujui dewan. Alasan lelang rumdis karena sudah tidak digunakan,” katanya kemarin (13/11).
Dijelaskannya, untuk aset yang memiliki nilai ratusan juta atau 500 juta juta keatas harus melalui persetujuan dewan. Sementara untuk penilaian diserahkan ke tim penilai dari kantor lelang negara jambi termasuk fisik kendaraan dan harga lelang oleh DLAJ.
“Kita sudah mengajukan untum proses lelang di bagian aset. Sedangkan motor roda dua masih dalam pendataan, untuk lelang akan dilaksanakan tahun depan,” tukasnya.
Sementara salah satu warga tanjab barat yang engan disebut namanya mengatakan, proses lelang baik kendaraan dinas maupun bangunan selama ini berjalan tidak transparan. Bahkan ia menilai banyak permainan di dalam proses pelelangan
“Ini sudah bukan rahasia lagi setiap lelang pemenang sudah bisa ditebak. Walaupun peraturan terus berubah tapi lelang aset daerah tetap banyak celah kecurangan. Apalagi bangunan hampir setiap tahun pemenang lelang itu ke itu,” ujar salah satu pengusaha yang enggan disebut namanya. (Her)