Sarolangun, AP – Ada perkembangan menarik terkait soal klaim kepemilikan lahan perkebunan sawit milik PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) yang berlokasi di Desa Temenggung Kecamatan Limun. Manager PT SAPM H Budi, kepada harian ini kemarin (14/11) mengatakan, berdasarkan surat-surat yang masuk kepada pihaknya, yang mengklaim kepemilikan lahan sawit milik PT SAPM bernama Hernayawati yang berkerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamat di Jalan Rajawali Kota Jambi.
“Klaim lahan dilakukan dengan bukti sertifikat tanah atas nama Hernayawati seorang PNS,’’ kata H Budi saat menghubungi koran ini, kemarin.
Menurut H Budi, oleh Hernayawati diberi kuasa kepada Ir H Chairul Azwar, MM, MH, yang bekerja sebagai Konsultan Hukum di Kantor Konsultan Hukum Bumi Nusantara yang juga beralamat di Kota Jambi, untuk mengurus terkait lahan sawit yang dipersoalkan. ‘’Hernayawati ini adalah istri saudara Chairul Azwar (yang mendapat kuasa, red), pernah menjabat Kepala BPN Sarko dan telah pensiun,’’ tambahnya.
Anehnya menurut H Budi, Chairul Azwar, yang saat ini bekerja sebagai Konsultan Hukum memberikan lagi kuasa kepada M Thaher Toha Ketua Dewan Pimpinan Cabang Legiun Veteran RI Kabupaten Merangin.
‘’Karena mendapat kuasa dari Chairul Azwar maka saudara Thaher melakukan panen sawit di lahan kita (PT SAPM) beberapa hari yang lalu. Kita merasa aneh jadinya, masak seorang konsultan hukum yang notabenenya mengerti dan faham hukum, memberikan kuasa kepada orang yang tidak mengerti hukum, itukan aneh,’’ sebut H Budi.
Menariknya lagi kata H Budi, menurut informasi yang didapatkan pihaknya, Hernawati yang mengklaim memiliki sertifikat kepemelikan tanah lahan sawit milik PT SAPM ternyata seorang pejabat aktif yang bertugas di Pemerintah Provinsi Jambi dan saat ini menjabat sebagai Direktur RSJ Provinsi Jambi. Hernawati maupun Chairul Azwar belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
Seperti diketahui, Rabu 8 November 2017 sekelompok orang yang dipimpin M Thaher Toha melakukan panen sawit di lahan milik PT SAPM. M Thaher melakukan panen sawit karena mendapatkan kuasa dari Chairul Azwar. Namun pemanenan dihentikan karena managemen PT SAPM meminta bantuan kepada pihak kepolisian yang datang ke lokasi.
Manajemen PT SAPM sendiri mengaku lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 20 hektar. PT SAPM megaku telah memenangkan gugatan yang dilayangkan Chairul Azwar terkait lahan tersebut, baik di PN Sarolangun maupun Pengadilan Tinggi Jambi. luk