Sarolangun, AP – Pasca keluarnya rekomendasi Bawaslu RI terkait tiga Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun lagi menunggu petunjuk dari KPU RI, untuk melakukan verifikasi atau tidak.
Ketiga partai yang akan ditindak lanjuti tersebut, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Berkasnya ada dengan kita, jika KPU RI memerintahkan verifikasi maka kita langsung verifikasi, begitupun sebaliknya,”ujar Ahyar Ketua KPU Sarolangun kemarin (16/11).
Dipaparkan Ahyar, dalam agenda verifikasi partai ini pada prinsipnya KPU Sarolangun membantu KPU RI, terkait mekanismenya tergantung pusat.
”Dalam verifikasi tersebut yang kami lihat masalah kegandaan keanggotaan, keaslian KTP, keaslian KTA dan beberapa dokumen lain, dalam kolom tersebut kita nyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,”tambahnya.
Selain itu, Ahyar mendambahkan, setelah itu KPU juga akan melakukan verifikasi faktual partai politik, yang dijadwalkan pada bulan Desember 2017 mendatang.
“Kalau arahan pusat ikut diverifikasi faktual, artinya tiga partai yang direkomendasikan Bawaslu RI itu juga ikut kita verifikasi bersama partai lain. Ahyar berharap kerjasama yang baik dalam verikfikasi faktul nantinya, sehingga mendapat data yang sebenarnya,”pungkasnya. luk