Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi memberikan penghargaan kepada enam kepala daerah di provinsi itu yang dinilai memiliki tingkat kesadaran dan perhatian terhadap perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah masing-masing.
“Apresiasi ini kita berikan kepada kepala daerah, dalam hal ini bupati dan walikota yang melaksanakan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagarkerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra.
Penghargaan atau award BPJS Ketenagarkerjaan tingkat Provinsi Jambi itu, diberikan kepada enam kepala daerah yakni Bupati Muarojambi, Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Walikota Sungaipenuh dan Bupati Kerinci.
Penghargaan yang diberikan pada rangkaian bursa kerja di Jambi tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai telah melaksanakan regulasi UU Ketenagakerjaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Indikator penilaian untuk daerah yang mendapat penghargaan, jadi perusahaan di kabupaten/kota telah banyak menjadi kepesertaan dan mayoritas masyarakat sektor formal dan informal di daerah itu sudah terlindungi jaminan sosial ketenakerjaan ,” katanya menjelaskan.
Mayriwan mengatakan, tujuan pemberian apresiasi ini untuk meningkatkan kepedulian (awareness) dan citra positif program jaminan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan itu.
“Penghargaan ini juga mendorong kepala daerah yang lain dalam membuat peraturan atau regulai guna memaksimalkan masyarakat di daerahnya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata dia.
Selain itu pihaknya, juga memberikan penghargaan kepada tiga desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Desa Pudak, Desa Talang Duku, dan Desa Mendalo Darat, yang ketiga desa itu terdapat di Kabupaten Muarojambi. Penghargaan juga diberikan untuk perusahaan/pemberi kerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Disamping penghargaan, pihaknya juga memberikan santunan kepada ahli waris M Amin yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai Rp121.937.990. ant