Sarolangun, AP – Untuk kedua kalinya pada tahun 2018 mendatang, sebanyak 39 desa di sepuluh kecamatan di Sarolangun akan menggelar pemilihan kepala desa.
H Waldi Bakri, Kabid pemerintahan desa ( Pemdes) Kabupaten Sarolangun mengatakan, pada akhir 2017 ini ada 34 desa yang habis masa jabatan pemerintahannya. “Dan 5 desa lagi habis masa jabatan di 2018,” katanya, kepada awak media baru-baru ini
Pemilihan kepala desa ini rencananya akan digelar pada bulan Mei 2018. Namun karena bertepatan dengan bulan puasa, kemungkinan besar, menurut Waldi pemilihan kepala desa akan diundur.
“Karena Mei itu bertepatan dengan bulan puasa jadi gak tepat, jadi kita undur sampai habis lebaran. Tapi hari H-nya kita belum bisa pastikan, kita masih menyiapkan regulasinya,” paparnya.
Dan yang berbeda pada pemilihan kepala desa pada 2018 mendatang adalah calon kepala desa tidak harus berdomisili warga setempat. Kata Waldi hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015.prihal tersebut sudah tersosialisasikan tandasnya.luk